KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

PWNU: Melarang NU Berpolitik Itu Melanggar Undang-Undang

Surabaya (KN) – Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi yang mempunyai perangkat resmi tercantum dalam AD/ART organisasi. Ada lembaga sebagai pelaksana kebijakan NU, Lajnah pelaksana program NU yang memerlukan penanganan khusus dan Banom (Badan Otonom) merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok tertentu.

“Sehingga tidak bisa mengatasnamakan NU atau paling NU sendiri dalam organisasi NU. Sehingga dengan mudah dan seenaknya melarang NU untuk berbuat ini dan itu, padahal NU sudah punya mekanisme organisasi sendiri,” ungkap Humas PWNU Jatim, Norhadi, melalui siaran pers yang diterima koran ini ini, Selasa (18/12).

Dikatakan Norhadi, suasana pemilihan gubernur Jatim 2013 memunculkan gerakan musiman di luar NU seperti GPNU ( Gerakan penyelamat NU), JIM NU (Jaringan Intelektual Muda NU),  Forum Peduli Khittah NU (FPKNU), Forum Gus, Forum Kiai Jatim atau semuanya yang selalu ada pada saat musim tertentu adalah gerakan liar yang tidak dalam naungan dan tanggungjawab NU.

“Mereka seperti mainan anak-anak, jika diberi koin akan hidup maka berbunyi seenaknya, kapanpun akan berbunyi selama pemakainya memberi koin. Namun, jika koinnya habis atau pemakainya tidak memakainya nanti juga mati sendiri,” tegasnya.

Setiap organisasi yang mengenakan atribut NU sudah diatur dalam ART (Anggaran Rumah Tangga) Bab V pasal 17-20 seperti IPNU (Ikatan Pelajar NU) Gerakan Pemuda Ansor NU (GP Ansor NU), Muslimat NU, Ikatan Sarjana NU (ISNU) jadi gerakan diluar NU saat ini  bukan gerakan dari NU bahkan melanggar ART NU.

Dalam hal ini PWNU berharap agar menghentikan gerakan mengatasnamakan NU, jangan mengurusi rumah tangga orang lain karena toleransi selalu ada batasnya.Khitthah Nahdlatul Ulama (NU) biar warga NU yang mengamalkan dengan baik, jika mereka merasa warga NU serta memahami Khitthah lebih baik maka datang saja dikantor NU tunjukkan Sikap Tawazun, Tasamuh, Tawasuth dan I’tidal pada NU sehingga tidak menimbulkan polemik diluar.

Gerakan penyelamat NU merupakan gerakan tidak tahu arah alias bingung untuk itu disarankan selamatkan saja diri sendiri semoga Allah SWT memberi hidayah. Organisasi NU tidaklah kecil selain NU sebagai induknya ditambah perangkat organisasi, ada 14 lembaga, Tiga Lajnah, 11 Banom dari pusat sampai daerah yang jumlahnya puluhan juta orang siapa, apa dan mana yang diselamatkan.

Untuk itu, GPNU agar sadar dan tahu apa, siapa dan mana yang diselamatkanya. Melarang NU berpolitik itu pelanggaran undang-undang karena setiap warga Indonesia termasuk warga NU berhak untuk berpolitik. Bahkan NU dalam urusan politik mengaturnya dengan Sembilan pedoman politik warga NU. Masak pedoman politik dibuat, warga NU tidak diperbolehkan berpolitik.

Untuk itu, JIM NU jangan nggigau di siang hari pahlawan baru NU dalam perpolitikan. Jika mau berpolitik resmi masuk saja partai secara resmi. Sebenarnya, NU berharap perbedaan pandangan di antara aspiran-aspiran politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadhu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap dijaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama. (ms)

Related posts

Bacawali Surabaya Mulai Bermunculan, M Sholeh Maju Cawali Surabaya Jalur independent

kornus

Ratusan Peserta Surabaya Cross Culture 2018 di Surabaya Menampilkan Berbagai Macam Atraksi di Sepanjang Jl Tunjungan

kornus

Menpan : SDM Aset Penting Hadapi Era Industri 4.0

kornus