Surabaya (KN) – Petugas Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Surabaya kini kembali sibuk memisahkan lajur motor dan mobil pribadi. Program tata tertib lalu lintas pemisahan lajur ini sebenarnya sudah pernah dilakukan namun sekarang direfresh kembali.
Dari pengamatan dilapangan, Rabu (19/12), pemisahan lajur kendaraan bermotor roda dua dan roda empat berbeda dengan sebelumya yang hanya dipisahkan oleh garis, sekarang pemisahan lajur motor dan mobil pribadi ini menggunakan traffic cone yang terlihat berjajar di lajur kiri. Untuk sementara program ini dilakukan di kawasan Jl Raya Darmo dan Jl Ahmad Yani Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Sabilul Alif mengatakan, pihaknya kembali menyiagakan para personelnya tentang kanalisasi lalu lintas. Selain me-refresh program yang sebelumnya pernah digalakan, Sabilul ingin pengaturan lalu lintas semacam ini tertib dilakukan baik waktu pagi, siang maupun sore hari.
“Kami ingin me-reffresh kembali program kanalisasi lalu lintas yang dulu sudah dicanangkan, terutama lajur di Jl Raya Darmo dan Jl Ahmad Yani,” katanya.
Bila diperhatikan, penjagaan dan pengamanan lalu lintas sejauh ini terlihat hanya terjadi pada pagi dan sore hari. Sementara di siang hari, polisi jarang yang terlihat berjaga sehingga program-program tatib lalu lintas banyak dilanggar pengendara.
“Sekaligus juga menertibkan personel polisi untuk berjaga mengamankan lalu lintas di pagi, siang dan sore hari,” tambah Sabibul Alif.
Ia menambahkan, refresh program kanalisasi lalu lintas ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan yang seringkali memakan korban meninggal dunia. Terutama para pengedara roda dua yang seakan bebas salip kiri dan kanan.
“Kalau kendaraan bermotor roda empat dan roda dua bercampur, maka akan sering terjadi kecelakaan lalin. Roda dua bisa salip kiri, salip kanan, ruwet,” tuturnya.
AKBP Sabilul Alid juga mengatakan, kanalisasi lalu lintas ini sebaiknya dipahami sebagai upaya untuk mengamankan lajur kendaraan roda dua. Bila pengendara disiplin, pihaknya optimis bahwa kecelakaan lalin yang sering menimpa pengendra roda dua dapat diminimalisasi. “Untuk keamanan pengendara roda dua sendiri, akan meminimalisasi tingkat kecelakaan,” ujarnya.
Dari pantauan dilapangan, para pengendara roda dua dan angkutan kota yang melintas di kawasan Jl Raya Darmo mulai ditertibkan sejak di perlintasan U turn depan sekolah kristen Santa Maria. Selain wajib masuk lajur kiri, pengendara motor juga diingatkan untuk menyalakan lampu.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya ini ini juga menjelaskan, dalam waktu dekat polisi satuan lalu lintas khususnya, akan berusaha melaksanakan tugas sesuai job description yakni menegakkan disiplin lalu lintas kepada para pengendara motor.
“Saat ini belum ada sanksi tilang,” imbuhnya.
Namun ia tidak menepis bila kanalisasi lalu lintas saat ini masih banyak kekurangan. Misalnya saat di lapangan, pengendara roda dua yang ingin berbelok ke sebelah kanan untuk menyebrang akan sulit untuk mencari celah kosong untuk berbelok.
Selain itu juga angkutan kota yang mengambil lajur sama dengan roda dua di sebelah kiri, seringkali mendadak menjemput penumpang. Hal ini tentu saja mengakibatkan perjalanan pengendara roda dua terganggu. (wan)
