KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Selama 2012 300 PNS Dipecat, 25 Persen Diantaranya Karena Selingkuh

Jakarta (KN) – Sebanyak 300 PNS dipecat selama tahun 2012 lalu, 25 persen dari 300 PNS itu karena kasus selingkuh. Perselingkuhan dianggap sebagai pelanggaran etika PNS.“Dari jumlah 300 PNS yang diberhentikan dari berbagai masalah, 25 persennya dipecat karena selingkuh,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Azwar Abubaar di Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Jumlah ini cukup banyak dibanding pada tahun-tahun sebelumnya dimana kasus perselingkuhan para PNS tak sebanyak itu. Pemerintah mengambil langkah tegas terkait hal ini.

Sebenarnya pemerintah tak melarang seorang PNS melakuan poligami. Karena tidak ada yang dilanggar baik ajaran agama maupun peraturan kepegawaian PP No 10 / 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

“Semua ada aturan harus ada izin istri pertama dan kalau PNS maka harus mendapat izin dari atasannya. Hal ini agar tidak ada pihak-pihak yang terzalimi,” kata Azwar.

Namun meski banyak PNS yang dipecat gara-gara selingkuh, pemerintah belum melakukan langkah kongkrit untuk membuat rambu-rambu untuk menekan angka perselingkuhan bagi para PNS. Namun Kemen PAN RB berharap agar semua PNS untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar moral dan etika. (red)

 

Foto : ilustrasi PNS

Related posts

Pemkot Surabaya Masifkan Operasi Rokok Ilegal, Pelanggar Bisa Dihukum Maksimal 5 Tahun Penjara

kornus

Berhasil Amankan Senapan Serbu, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Kembali Raih Penghargaan dari Pangdam XVI/Pattimura

kornus

Penari Balet Lima Negara Ikuti Pagelaran International Dance Festival 2016 di Surabaya

kornus