KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pemkab Gresik Akan Tutup Semua Tempat Karaoke

Gresik (KN) – Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur akan menutup seluruh tempat karaoke di wilayahnya, karena tempat karaoke tersebut disinyalir dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan, tindakan tegas itu sudah dibuktikan dengan ditutupnya tempat karaoke “Nav Express” di Jl Kapten Dulasim, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik.

“Untuk lokasi karaoke Nav Express sudah kami tutup dan tidak diperpanjang lagi izinnya, dan menyusul 10 lagi tempat karaoke yang berada di wilayah Kabupaten Gresik,” tandas Sambari Rabu (13/2/2013).

Bupati Gresik, Sambari menjelaskan, selain dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung, “Nav Express” juga menyalahi tata ruang dan tata wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik.

“Pengajuan perpanjangan izin Nav Express pada 9 Februari lalu telah kita tolak, dan semasa saya memimpin Gresik juga tidak akan pernah mengeluarkan izin lokasi karaoke,” ujarnya.

Ia menuturkan, seharusnya lokasi keraoke keluarga berada di tengah kota, namun Nav Ekspress berada di pinggiran kota. “Saat ini ada sekitar 10 tempat karaoke yang tanpa izin di Kabupaten Gresik, dan semuanya akan kami tutup pada 14 Februari 2013, sehingga di Gresik tidak ada lagi tempat karaoke karena tempat-tempat itu disinyalir menjadi lokasi prostitusi terselubung,” katanya.

Sambari mengaku, pihaknya akan memberikan izin lokasi karaoke apabila ruangannya atau lokasinya transparan dan harus ada kaca yang dapat di lihat dari luar. “Ada satu lagi tempat karaoke di Jl Mayjen Sungkono yang kami tolak pengajuan izinnya, dan ini sebagai bukti ketegasan Pemkab Gresik,” katanya.

Sementara itu, upaya pemkab menutup lokasi karaoke di seluruh wilayah Gresik tidak sepenuhnya didukung anggota DPRD setempat. Ketua Komisi D DPRD kabupaten Gresik, Drs Chumaidi Maun mengatakan, keberadaan lokasi karaoke tidak bisa disalahkan semua atau “digebyah uyah” sebagai lokasi prostitusi terselubung.

Ia menjelaskan, Pemkab harus memikirkan dampak ekonominya, karena lokasi karaoke itu juga membantu meningkatkan taraf ekonomi para pemiliknya dan lokasi sekitarnya. “Lokasi karaoke tidak bisa disalahkan semua atau “digebyah uyah” sebagai lokasi prostitusi terselubung, harus dilihat dari sisi ekonominya,” terangnya. (ms)

 

Foto : Sambari, Bupati Gresik

Related posts

TNI AU Tambah 5 Pesawat C-130 J, Pesawat Pertama Akan Tiba Awal Maret 2023 dari AS

kornus

Bupati Malang minta Bidan Perkuat Kompetensi dan Pelayanan

Pemkab Madiun Alokasikan Anggaran Kesehatan Rp 10 Miliar Bagi warga Miskin

kornus