Surabaya (KN) – Hearing terkait pemberhentian penerbitan surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi warga miskin di Surabaya, yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Selasa (7/10/2014) berlangsung panas. Penyebabnya, dalam dengar pendapat kali ini tidak dihadiri secara langsung oleh Sekeretaris Kota (Sekkota) Hendro Gunawan.Anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya Baktiono menilai, kehadiran Sekkota dalam hearing ini memang sangat dibutuhkan. Mengingat pesan singkat yang diterima oleh sejumlah camat di Surabaya mengatas namakan Sekkota. Dengan demikian, kehadiran Hendro Gunawan dibutuhkan untuk memberikan penjelesan kepada masyarakat.
“Jangan mentang-mentang punya jabatan tinggi lalu tidak menghadiri undangan dewan,” tegas Baktiono.
Menurut Baktiono, isi pesan singkat Sekkota soal larangan pemberian SKTM bagi wara miskin patut dipertanyakan. Sebab dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Surabaya telah dialokaikan dana sebesar Rp 150 miliar untuk program Jamkesmas non kuota. “Saya tidak pernah lihat kebijakan yang dibuat walikota berpihak kepada masyarakat miskin,” kata Baktiono dengan nada tinggi.
Dengan alasan tersebut, politisi PDIP ini menyarankan agar dengar pendapat kali ini ditunda. Diharapkan, pada hearing berikutnya Sekkota Hendro Gunawan dapat hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada anggota dewan.
“Saya minta acara ini dibubarkan saja. Ini bentuk pelecehan kepada lembaga legislative. Mengingat surat undangan di tanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Surabaya,” kata Baktiono.
Anggota dewan lainnya, Fatkhur Rohman mempertanyakan keputusan penghapusan pemberian SKTM kepada masyarakat miskin di Surabaya. “kalau sampai masyarakat resah, berarti program tersebut kurang disosialisasikan dengan baik kepada pejabat pemerintahan yang ada di bawah,” kritik Fatkhur Rohman.
Politisi PKS ini mengingatkan, sebelum membuat kebijakan baru semestinya Pemkot menyiapkan segala sesuatunya. Salah satunya, membuat aturan baru yang akan diberlakkan selama masa transisi berlangsung. “Saya mau tanya, kebijakan apa yang dibuat Pemkot sebelum SKM dimasukkan dalam BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial,” Tanya Fatkhur.
Menaggapi pernyataan dari sejumlah anggota dewan, Asisten IV Sekkota Eko Hariyanto menyatakan, bahwa perubahan program tersebut sudah dirapatkan. Sementara untuk jumlah warga yang masuk dalam program BPJS mencapai 291.686 orang. Dari jumlah itu, Eko mengaku baru sekitar 24.605 warga yang didaftarkan dalam program BPJS.
“Angka tersebut diperoleh dari jumlah warga yang terdaftar dalam Jamkesmas lama, warga miskin serta warga pemegang SKTM,” jelas Eko Hariyanto.
Sementara bagi warga yang belum terdaftar dalam BPJS, dirinya menjamin masyarakat akan tetap dilayani dengan baik. Dengan syarat, warga yang datang ke rumah sakit menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Yang membuat kita bingung itu soal klaimnya, jika waga memakai KTP,” pungkas Eko. (anto)