Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) se-Jatim perlu melakukan replikasi pelayanan publik di daerahnya masing-masing. Replikasi inovasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menjawab permasalahan secara efektif dan efisien, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas.“Yang perlu dilakukan itu meniru inovasi pelayanan publik. Memang tidak semuanya sama, tapi misalnya persispun tidak jadi masalah. Sebab yang akan menilai adalah masyarakat kita,” ujar Sekdaprov Jatim Dr. H. Akhmad Sukardi, MM saat membuka Rakor dalam rangka Percepatan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik di Jawa Timur, di Ballroom Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (13/3/2018) pagi.
Ia mengingatkan kepada seluruh Sekda di Kabupaten/Kota agar bertanggung jawab terhadap pelayanan publik di daerahnya masing-masing. Jika perlu anggarannya digunakan untuk pelayanan publik.
Dihadapan peserta Rakor, mantan Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim ini mengatakan, saat ini tantangan terberat dalam pelayanan publik bukan hanya menciptakan inovasi baru, tetapi kemampuan instansi pemerintah/lembaga, baik itu pemerintah pusat maupun daerah dalam mereplikasi inovasi pelayanan publik.
Menurutnya, telah banyak inovasi yang berhasil diciptakan. Namun belum semua inovasi dapat diaplikasikan dengan baik di tempat atau daerah lain. Agar replikasi dapat berjalan dengan baik, pemerintah kabupaten/kota perlu menghilangkan stigma tukang tiru. Sebab, replikasi ini lebih ditekankan bahwa kabupaten/kota menginginkan hal-hal yang baik untuk diaplikasikan pada masyarakat.
Akhmad Sukardi menjelaskan, pada dasarnya replikasi itu secara empirik sudah ada bukti keberhasilannya. Secara psikologis, model pelayanan publik yang inovatif itu lebih dipercaya oleh pelayanan publik lainnya yang menginginkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, percepatan replikasi inovasi pelayanan publik menjadi lebih cepat jika dibangun budaya minimal satu inovasi setiap tahunnya yang dikembangkan pada setiap perangkat baik di wilayah pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
Penerapannya dapat dilakukan dengan kerjasama jaringan kerja pembangunan inovasi pelayanan publik, diantaranya dengan melakukan kompetisi inovasi pelayanan publik dan pemberian penghargaan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim Drs. Budi Supriyanto, MSi melaporkan, rakor ini merupakan perwujudan implikasi reformasi birokrasi bidang pelayanan publik. Tujuannya untuk mempercepat replikasi inovasi pelayanan publik di Jatim.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan kesediaan pemerintah kabupaten/kota se-Jatim untuk berkomitmen dalam replikasi inovasi pelayanan publik yang dilakukan Sekda kabupaten/kota se-Jatim, dan disaksikan oleh Sekdaprov Jatim. (KN04)
5