KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Anggota Dewan Tak Ingin Proses Pengganti Wawali Menyalahi Aturan

Erick-Reginal-tahaleleSurabaya (KN) – Anggota DPRD Surabaya tampaknya bersikap hati-hati menyikapi usulan DPC PDIP yang akan mengusulkan satu nama, sebagai pengganti Wakil Walikota (Wawali) Bambang DH.Menurut Erick Reginal Tahahalele, sesama anggota legislatif sebenarnya pihaknya mengapresiasi keinginan PDIP yang tetap ngotot mengusung satu calon sebagai kandidat pengganti Bambang DH. Apalagi, kandidat yang bakal diajukan adalah sesama kolega sebagai anggota DPRD Surabaya.

“Tapi, kami juga berharap jangan sampai proses yang ingin menyenangkan teman saya (WS, red) pada akhirnya nanti justru menyalahi aturan,” ujar Erick.

Menurut Anggota Komisi A asal Fraksi Golkar ini membenarkan, sejauh ini nama pelaksana tugas (Plt) Ketua DRD Surabaya tersebut, memang santer disebut bakal maju sebagai pengaganti Wawali. Namun karena proses pergantian wakil walikota baru pertama kali terjadi di Surabaya, pihaknya memilih berhati-hati.

“Yang kami harapkan, semuanya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Baik untuk syarat administratif maupun syarat yang lainya,” tandas politisi Golkar yang dikenal vokal ini.
Anggota legislatif lainya, Adies Kadir, menyatakan pihakny akan melakukan konsultasi ke Komisi pemilhan umum (KPU) pusat. rencana tersebut ditempuh karena pihaknya tidak mau menyalahi prosedur yang ada. “Selain masalah Wakil walikota, kita juga mau tanya tanya soal masalah caleg,” ujar Adis Kadir.

Adies menegaskan, prosesi pergantian Wawali memang bakal memakan waktu yang cukup panjang. Dikhawatirkan, ketika legislatif sudah memberikan espektasi besar kepada calon yang bakal maju, ternyata justru berbuntut pada kesalahan dan pelanggaran.

Sebelumnya, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya memastikan Wisnu Sakti Buana (WS) akan menjabat Wakil Wali Kota menggantikan Bambang Dwi Hartono (BDH) yang mengundurkan diri karena maju dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2013. Hal itu berdasakan hasil rapat cabang yang menghendaki satu nama. (anto)

 

Foto : Anggota DPRD Surabaya, Erick-Reginal-tahalele.jpg

Related posts

Gubernur Khofifah Bersama Menteri ATR Nusron Wahid Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Jatim

kornus

TGPF : KKSB Diduga Dibalik Kasus Pembunuhan Satu Warga Sipil dan Dua Aparat TNI di Intan Jaya

kornus

Sukses Tekan Stunting hingga Angka Kematian Ibu, Surabaya Raih Dua Penghargaan Sekaligus dari Pemprov Jatim

kornus