Jakarta mediakorannusantara.com – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa Indonesia sangat membutuhkan satu otoritas tunggal yang memiliki mandat lintas sektor. Lembaga ini dinilai krusial untuk memastikan kebijakan transisi energi dan mitigasi krisis iklim dapat berjalan secara terpadu dan konsisten.
“Langkah ini penting agar Indonesia memiliki ‘instant credibility’ di mata dunia untuk serius menghadapi dampak krisis iklim, sekaligus membuka peluang ekonomi dan pembiayaan baru dari investasi maupun komitmen global,” ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (tanggal tidak disebutkan di naskah asli).
Pernyataan ini disampaikan Eddy dalam diskusi yang diselenggarakan oleh The Habibie Center sebagai bagian dari rangkaian acara Indonesia Internasional Sustainability Forum (IISF).
Tantangan Mendasar: Koordinasi Tumpang Tindih
Eddy menyoroti bahwa dampak krisis iklim kini sudah semakin nyata di Indonesia, mulai dari anomali cuaca, banjir besar, hingga buruknya kualitas udara. Namun, upaya percepatan transisi energi dan penanganan iklim menghadapi persoalan mendasar di tingkat kebijakan.
Ia menyebut ada tiga tantangan utama yang harus segera dibenahi:
- Policy coordination (Koordinasi kebijakan)
- Policy clarity (Kejelasan kebijakan)
- Policy consistency (Konsistensi kebijakan)
Secara spesifik, Eddy menyoroti rumitnya koordinasi dalam pengembangan ekonomi karbon. “Untuk masuk ke sektor karbon, pelaku usaha harus berurusan dengan empat kementerian koordinator dan dua belas kementerian teknis. Koordinasi yang tumpang tindih ini harus diatasi,” tegasnya.
Usulan Kementerian Khusus dan Prioritas Nasional
Menanggapi tantangan tersebut, Doktor Ilmu Politik UI ini mengusulkan pembentukan lembaga khusus atau bahkan kementerian yang secara eksplisit berfokus pada koordinasi kebijakan ekonomi karbon dan pengelolaan perubahan iklim.
“Kita sudah melewati fase climate change dan kini memasuki ‘climate crisis’ yang menuntut penanganan darurat dan sistematis, serta yang paling utama adalah menjadi prioritas,” jelas Eddy. Ia meyakini, kementerian khusus akan menjadi simbol keseriusan Indonesia dalam menghadapi era krisis iklim.
Selain kelembagaan, percepatan regulasi juga ditekankan. Saat ini, DPR dan pemerintah tengah membahas empat RUU penting yang mendukung transisi energi, termasuk RUU Energi Terbarukan dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.
Eddy menutup dengan keyakinan bahwa Indonesia memiliki semua modal untuk memimpin transformasi energi bersih secara global. “Krisis iklim bukan lagi isu lingkungan, melainkan isu eksistensial bangsa. Kita butuh kementerian yang mampu menjembatani kebijakan lintas sektor agar Indonesia tidak hanya bertahan, tapi juga memimpin dalam ekonomi hijau,” tutupnya ( wa/ar)
