KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Satreskrim Polrestabes Surabaya Luncurkan Case Organizer Program

ReskrimSurabaya (KN) – Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya meluncurkan Case Organizer Program (COP) di Empire Building Surabaya, Kamis (23/5/2013). Case Organizer Program ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberi kemudahan kepada masyarakat tentang perkembangan kasus di kepolisian.Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman usai peresmian dan peluncuran COP mengatakan program ini merupakan aplikasi digitalisasi kasus. Di samping itu, COP berfungsi memudahkan masyarakat yang memiliki perkara, untuk mengawasi perkembangan perkaranya.

“Masyarakat bisa mengakses informasi perkembangan perkara yang dialami. Nantinya pelapor diberi password dan username, yang akan bisa melihat perkembangan kasusnya,” ujar Kasat Reskrim saat didampingi oleh Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto mengatakan, dengan adanya program ini diharapkan petugas kepolisian bekerja dengan transparan, dan cepat sehingga masyarakat dapat puas dengan kinerja polisi.

“Saya minta kepada penyidik polisi tidak bisa santai dan tidak bisa berleha-leha, karena masyarakat bisa langsung melihat perkembangan kasusnya secara online,” tegasnya.
Ia menambahkan, apalagi program ini langsung terhubung dengan Kapolres dan Kasat. “Sehingga Kapolres dan Kasat juga bisa langsung mengawasi, tanpa memanggil penyidik yang bersangkutan,” ujarnya.

Berkat program ini masyarakat juga tidak butuh membuang waktu menunggu penyidik untuk menanyakan kasusnya. “Mereka yang tidak bisa internet, bisa datang ke Polrestabes, dan anggota bisa memperlihatkan perkembangan kasusnya tanpa harus menunggu penyidik datang,” ujarnya. (wan)

Related posts

Kapuspen TNI : Tugas Public Relations Tanggung Jawab Personel Penerangan

kornus

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV & V Tahun 2023

kornus

BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat! Sulteng Paling Banyak