Surabaya (KN) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target PAD Tahun Anggaran 2015 sebesar 101,74 persen atau sebesar Rp. 12.563.985.140.193,00 dari target Rp. 12.348.880.000.000,00.“Pencapaian realisasi penerimaan tersebut tidak terlepas dari adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antara Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur,
Dispenda Prov. Jatim dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim dalam Tim Pembina Samsat Prov. Jatim,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Jatim yang sekaligus sebagai Ketua Umum Tim Pembina Samsat Jatim pada Pembukaan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim Semester I TA 2016, di Hotel Sighasana Surabaya, Selasa (5/4/2016).
Namun yang menjadi perhatian bersama, lanjut Sekda adalah penerimaan dari sektor BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang hanya mencapai 95,52 persen
atau Rp. 3.534.090.028.065.000,00 dari target Rp. 3,7 milyar.
Menurutnya ada beberapa faktor penyebab tidak tercapainya target tersebut. Yaitu perlambatan pertumbuhan ekonomi global maupun nasional yang berakibat menurunnya daya beli masyarakat sehingga berdampak lesunya pasar otomotif tanah air.
“Selain itu, kebijakan Kementerian Perhubungan sesuai SE 17 Tahun 2015 tentang syarat teknis dan laik jalan, penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Type (SRUT) yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat secara terpusat di Jakarta, sehingga terjadi keterlambatan pendaftaran kendaraan baru khususnya kendaraan angkut barang dan penumpang,”jelasnya.
Untuk meningkatkan penerimaan PKB (Pajak Kendaran Bermotor) menurutt Sekda ada beberapa upaya yang harus dilakukan, yaitu pemanfaatan jasa PT. Pos Indonesia dan Payment Poin Online Bank (PPOB) dalam pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Perpanjangan STNK secara online regional Jatim dan perekaman nomor HP. Ketiga adalah pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui leasing untuk kendaraan yang diberi secara leasing.
Sedangkan untuk mengatasi permasalahan bertumpuknya dokumen kendaraan yang bertumpuk di gudang, Sekda sangat mengharapkan ke depan dokumen kendaraan tersebut dapat dimasukkan dalam kartu CHIP sebagaimana yang saat ini dipergunakan pada telepon seluler.
Hak-hak masyarakat juga perlu mendapat perhatian, yaitu dengan memanfaatkan IT, memberikan informasi jatuh tempo secara elektronis terkait kewajiban pengesahan STNK dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.. Hal tersebut juga menjadi media penagihan pajak secara elektronis maupun penyampaian informasi kebijakan terkait dengan pelayanan pada SAMSAT di Jatim. Untuk itu diperlukan diperlukan dukungan bersama terkait dengan perekaman data nomor telepon, nomor HP dan alamat e-mail wajib pajak pada komputer KB SAMSAT.
Sementara itu Ketua Supervisi KB SAMSAT AKBP Teddy Rayendra, S.IK, M.IK memaparkan hasil kunker di beberapa daerah antara lain gudang arsip yang over kapasitas sehingga tidak tertata dengan baik. “Hal tersebut dikarenakan tidak adanya penyaringan antara berkas aktif dan non aktif dan yang non aktif belum dimusnahkan,” jelasnya.
Menurutnya, sebaiknya berkas non aktif harus di back up sebagai data elektronis, sehingga berkas yang berupa kertas dapat dimusnahkan.
Selain itu permasalahan yang perlu dibahas adalah masih banyak nomor polisi ganda. Hal tersebut harus segera dibenahi. Harus ada buku khusus untuk pendataan Nopol ganda. Dan permasalahan lain adalah KB Samsat dipakai juga sebagai kantor untuk penerimaan retribusi parkir yang merupakan hak Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jatim Booby Sumiarsono, SH, MSi menyampaikan bahwa Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat Prov. Jatim Semester I TA 2016 membahas permasalahan dan mencari solusi terkait pelayanan publik di bidang kendaraan bermotor, yang bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (yo)
