KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

RW – RT di Surabaya Diminta untuk Terapkan Budaya Wajib Lapor 1×24 Jam

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Walikota Surabaya Tri Rismaharini membuka sekaligus memberi pengarahan kepada Ketua LPMK, RW dan RT Se-Kota Surabaya di graha sawunggaling Lt.6, Senin, (6/11/2017). Sosialisasi ini, digelar untuk meningkatkan ketrampilan masyarakat dan memudahkan kebutuhan masyarakat.Acara yang digelar mulai tanggal 6 hingga 24 November 2017, turut dihadiri Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan, Asisten walikota II, M. Taswin, para ketua RT/RW Wonocolo, Wiyung dan Gunung Anyar serta jajaran OPD terkait.

Dalam acara tersebut WaliKota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan beberapa poin diantaranya, pelayanan perizinan, pembangunan fasilitas olahraga, pengawasan orang asing, masalah sosial (pembangunan makam) dan pelatihan bagi pelaku UKM.

Disampaikan walikota, pelayanan publik terkait pengurusan surat pernikahan, akte kelahiran dan kematian maupun pengurusan izin lainnya bisa dilakukan melalui elektronik sehingga warga tidak perlu lagi datang ke Dispendukcapil. “Tolong disosialisasikan lagi kepada warganya, jika belum jelas nanti akan dijelaskan staff dari dinas Kominfo,” kata walikota di sela-sela acara.

Lebih lanjut, walikota menyampaikan pembangunan lapangan olahraga yang ada di setiap sudut Kota Surabaya. Menurutnya, tujuan pembangunan fasilitas olahraga ini agar anak-anak muda tidak terjerumus dalam kasus kenakalan remaja jadi jangan rebutan. “Saya ingin mereka selamat karena kalau sudah kena kasus kenakalan remaja susah dibetulkan,” ujarnya.

Adapun masalah sosial terkait pembangunan makam. Dikatakan walikota, tahun depan pemkot akan membangun tempat pemakaman di beberapa titik di surabaya barat (Babat Jerawat) dan bagian selatan (Karang Pilang). Alasan pembangunan makam ini, kata dia, untuk mengurangi jumlah tekanan yang ada di TPU Keputih.

“Kalau ada makam baru kan yang dari selatan nggak perlu ke keputih bisa langsung, selain itu, harga tanah di keputih sangat mahal,” ungkapnya.

Selain itu, walikota juga menekankan pengawasan terhadap orang asing di lingkungan masing-masing. Walikota meminta bantuan kepada para RW/RT untuk menerapkan budaya wajib lapor 1×24 jam bagi warga baru. “Kita harus mendeteksi dini untuk orang-orang baru yang hadir di lingkungan kita, kalau sudah dilaporkan kita bisa antisipasi dan jangan sampai ada kelompok teroris yang menyusup masuk dan dipakai sebagai tempat kejahatan internasional,” tegasnya. (KN01)

Related posts

Rayakan HUT ke-15, Partai Gerindra Gelar Jalan Sehat Bersama Puluhan Ribu Masyarakat Jember

kornus

Danrem 082/CPYJ Sambut Kunjungan Gubernur Akademi Militer

kornus

Ditjen Hubud Bersiap Hadapi Audit Performa Keselamatan Penerbangan Sipil ICAO