KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

RUU Haji Disahkan: Kementerian Haji dan Umrah Segera Terbentuk

Jakarta,mediakorannusantara.com  – DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-4 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Keputusan penting ini membuka jalan bagi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru.
​Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, memimpin rapat dan menanyakan persetujuan RUU tersebut kepada para anggota, yang dijawab serentak dengan kata “setuju”.
​Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa RUU ini merupakan inisiatif DPR untuk merespons berbagai tantangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Pembentukan kementerian baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah, menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, dan beradaptasi dengan kebijakan baru di Arab Saudi.
​Marwan menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah akan bertindak sebagai koordinator utama yang menaungi seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia terkait penyelenggaraan haji. Dengan demikian, kementerian ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi Komisi VIII DPR RI dalam mengelola urusan haji dan umrah yang merupakan bagian dari lingkup pemerintahan di bidang agama. ( wa/ar)

Related posts

Ada Apa Dibalik Pembentukan Raperda KTR Jatim? Antara Kesehatan dan Dugaan Titipan Kepentingan

kornus

Kondisi Ekonomi, Wisata, Pertanian, Kemiskinan dan Jumlah Angkatan Kerja

kornus

Pawai Merah Putih, Satu Dayung Untuk Indonesia

kornus