
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur segera mempercepat pengisian sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Hal ini dinilai penting agar roda birokrasi berjalan optimal di lingkungan pemerintahan yang dipimpin Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dedi menjelaskan, percepatan rotasi dan pengisian jabatan diperlukan terutama karena beberapa kepala OPD akan memasuki masa pensiun. Menurutnya, proses tersebut harus mengedepankan sistem meritokrasi agar penempatan pejabat benar-benar berdasarkan kapasitas dan kompetensi.
“Terkait beberapa kepala OPD yang menjelang pensiun dan mau pensiun dan segala macamnya, harapan kita mirotikrasi yang ada di Pemprov ini benar-benar jalan, sehingga perputaran antara OPD ini ukurannya jelas. Ukuran tentang kapasitas, kemampuan dan segala macemnya,” kata Dedi di Aurabaya, Jumat (6/3/2026).
Dedi mengakui perputaran sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemprov Jawa Timur memang berjalan relatif lambat. Namun, ia menilai kondisi tersebut tidak lepas dari berbagai persoalan yang sedang ditangani oleh gubernur.
“Memang agak sedikit lambat perputaran di SDM Pemprov ini. Ya tentu mohon maaf, kita harus menyadari banyak problem yang harus diselesaikan oleh Ibu Gubernur. Ini yang memperlambat,” ucap Dedi.
Selain itu, Dedi menilai, pergantian pejabat juga berbarengan dengan perubahan tahun anggaran sehingga membutuhkan penyesuaian dalam struktur dan program kerja. Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat proses pengisian jabatan belum dilakukan.
“Belum lagi kan ketika pergantian dan berbarengan dengan perubahan tahun anggaran. Ini kan pencocokan. Kenapa kemudian ditunda dan segala macam, saya pikir Ibu Gubernur punya pertimbangan khusus,” katanya.
Meski demikian, Komisi A DPRD Jatim menilai persoalan kekosongan jabatan dan lamanya posisi Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah OPD harus menjadi perhatian serius. Proses kaderisasi dinilai perlu segera berjalan agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.
“Tetapi memang ini harus menjadi atensi khusus terkait dengan beberapa OPD yang memang lama ter-PLT dan beberapa OPD yang memang menjelang pensiun. Kaderisasinya harus jalan,” tegasnya.
Terkait kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dedi menilai lembaga tersebut sebenarnya telah memiliki data terkait kebutuhan jabatan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Jatim.
“Saya bisa mengatakan BKD tidak lambat, karena datanya sudah ada. Eksekusinya yang lambat. Datanya sudah di Bu Gub. Eksekusi akhirnya pasti di Bu Gub,” ujarnya.
Saat ditanya apakah kekosongan OPD apakah ada kaitan dengan kepentingan di lingkungan Pemprov Jatim, Dedi menampik hal tersebut. Menurutnya, kondisi tersebut lebih disebabkan oleh beban kerja Pemprov dalam menyesuaikan berbagai program dan misi gubernur dengan ketersediaan SDM.
“Ini tidak ada kepentingan kalau menurut saya, tapi memang karena kita harus memahami teman-teman dengan beban kegiatan dan beban problem dan beban misi-misi Bu Gub yang memang harus dicocokkan dengan SDM-SDM yang ada,” katanya.
Dedi menambahkan, dinamika kebijakan fiskal pada 2025 juga mempengaruhi kinerja sejumlah OPD. Perubahan nomenklatur dan kebijakan anggaran membuat sebagian perangkat daerah harus melakukan penyesuaian cukup besar.
“Jadi turbulensi 2025 secara kebijakan fiskal itu memang membuat beberapa OPD itu agak keteteran. Karena mengubah satu nomenklatur ini sak urusan dewe (satu urusan sendiri),” tegasnya.
Meski begitu, ia memastikan Komisi A DPRD Jatim akan terus mendorong percepatan pengisian jabatan yang masih kosong. Pihaknya juga membuka ruang kritik terhadap BKD sebagai pintu utama dalam proses pengelolaan kepegawaian daerah.
“Hari ini kita dorong betul, ayo ini segera diselesaikan PR besar ini. Silakan teman-teman mau mengkritisi BKD, saya pun siap kawal. Karena memang pintu utama kita dorongnya di BKD,” katanya.
Terkait kemungkinan penetapan batas waktu, Dedi mengatakan Komisi A belum menentukan tenggat khusus. DPRD masih akan memetakan terlebih dahulu posisi jabatan yang kosong di berbagai OPD sebelum menentukan langkah pengawasan selanjutnya.
“Nah ini belum. Karena kan kita lihat dulu perangkaannya ini kekosongannya di (OPD) mana saja,” pungkas Dedi. (KN01)
