
Jakarta, mediakorannusantara.com-Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi. Penunjukan ini dilakukan guna memastikan implementasi energi bersih dan terbarukan di Indonesia berjalan lebih cepat dan efisien. Menteri Bahlil dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya menyediakan akses energi yang menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah strategis ini diputuskan setelah Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, yang secara khusus membahas percepatan energi terbarukan. Fokus utama dari instruksi Presiden mencakup penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk sekolah-sekolah dan desa-desa. “Kami baru selesai melakukan rapat terbatas dengan Bapak Presiden, yang pembahasannya pada implementasi energi bersih dan terbarukan. Di dalamnya, termasuk kaitannya dengan (program) 100 gigawatt (GW) untuk PLTS, kemudian energi baru terbarukan,” ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Pembentukan satgas ini juga dipandang sebagai solusi untuk menekan beban subsidi negara. Bahlil menegaskan bahwa transisi dari penggunaan bahan bakar fosil ke energi bersih akan menciptakan efisiensi anggaran yang signifikan. “Sudah tentu orientasinya ini adalah transisi energi bisa kita lakukan lebih cepat, tapi juga kita bisa mengurangi subsidi. Karena dengan kita mengonversi dari PLTD atau diesel ke PLTS, maka itu akan mengakibatkan efisiensi terhadap subsidi listrik dan sekaligus kita mendorong percepatan untuk pemakaian motor dan mobil listrik,” tambah Bahlil.
Selain pembangunan infrastruktur PLTS di wilayah terpencil untuk memperluas elektrifikasi, pemerintah juga memberikan perhatian besar pada program konversi kendaraan. Presiden Prabowo meminta adanya optimalisasi pengalihan sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik dengan target ambisius mencapai 120 juta unit dalam beberapa tahun ke depan. Bahlil menekankan bahwa Presiden menginginkan proses ini segera berjalan dengan garis waktu yang ketat. “Bapak Presiden sangat berkeinginan untuk implementasinya dilakukan segera dan insya Allah kita akan melakukan dalam kurun waktu yang tidak lama. Bapak Presiden tadi menyampaikan bahwa maksimal 3 sampai 4 tahun, bahkan kalau bisa lebih cepat lagi,” sebut Bahlil.( wa/Za)
