
Jakarta, mediakorannusantara.com, -Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menegaskan bahwa pendaftaran sebagai mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini telah ditutup. Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk iming-iming jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh oknum yang meminta biaya tertentu dengan dalih pendaftaran.
Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya, dalam sebuah siniar yang diikuti di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2026, menjelaskan bahwa sistem pendaftaran sudah terkunci sehingga klaim mengenai adanya celah pendaftaran dipastikan sebagai penipuan. “Sekarang sistemnya sudah ditutup, oleh karena itu, waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar karena bisa kita drop langsung. Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta. Jadi saya lihat langsung ID-nya berapa, drop (turunkan) biar orang yang sudah membayar rugi,” tegas Sony.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar tersebut untuk segera melapor ke pihak BGN agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Sony memastikan bahwa setiap titik yang terbukti didapatkan melalui hasil jual beli akan dicoret secara otomatis dari proses verifikasi dan akun calon mitra tersebut akan diblokir dari sistem resmi mitra.bgn.go.id. “Laporkan orang yang meminta uang tersebut. Ketika saya sudah mendapatkan bukti dan dokumen pendukung bahwa ternyata titik SPPG ini hasil jual beli, ya saya turunkan, jadi kepada orang-orang yang meminta uang itu, silakan pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain masalah jual beli titik, BGN juga menaruh perhatian serius terhadap modus oknum yang berpura-pura menjadi korban penipuan saat membangun dapur pelayanan MBG demi mendapatkan validasi dari pusat. Sony memaparkan ada oknum yang sengaja membangun infrastruktur terlebih dahulu, lalu mengklaim ditipu agar tetap bisa diverifikasi masuk ke dalam sistem. “Ada modus pura-pura membangun dulu, kemudian pura-pura ditipu gitu ya supaya yakin diverifikasi, tetapi ada juga yang benar-benar kena tipu. Kemarin ada orang yang datang ke saya, ‘Pak, saya ditipu, dapur saya sudah jadi, tetapi saya ditipu, enggak masuk ke dalam sistem.‘ Kemudian saya tanya, penipunya siapa? Kalau ada, laporin dong, saya pengin tahu untuk membedakan modus dan yang benar,” tuturnya.
Ketegasan BGN dalam memverifikasi identitas penipu menjadi kunci untuk membedakan antara korban sungguhan dan mereka yang hanya menjalankan modus. Jika calon mitra enggan mengungkap sosok yang menipunya, BGN akan mengkategorikan hal tersebut sebagai upaya manipulasi. Sebaliknya, Sony menyebutkan bahwa laporan penipuan yang asli saat ini sudah mulai diproses oleh pihak kepolisian dengan nilai kerugian minimal Rp100 juta per orang. Penutupan pendaftaran ini dilakukan karena kuota pelayanan Program MBG telah terpenuhi, di mana hingga hari ini tercatat sudah ada lebih dari 24 ribu SPPG yang berdiri di seluruh wilayah Indonesia.( wa/at)
