KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Jatim

Reses Masa Persidangan III di Bojonegoro, Anggota DPRD Jatim Fauzan Fuadi Kawal Solusi Irigasi Pertanian hingga Jalan Antarwilayah

Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi, dalam kegiatan reses di Kecamatan Sukusewu, Kabupaten Bojonegoro, Senin (27/7/2026).

Bojonegoro (mediakorannusantara.com) – Persoalan irigasi pertanian, jalan penghubung antarwilayah, hingga akses lapangan kerja menjadi aspirasi utama masyarakat yang disampaikan kepada Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Fauzan Fuadi, saat menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di empat kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Senin (27/7/2026).

Menurut Fauzan, seluruh masukan masyarakat akan dipilah berdasarkan kewenangan pemerintah, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat. Namun, ia menegaskan seluruh aspirasi tetap akan dikawal agar memperoleh tindak lanjut.

“Alhamdulillah untuk hari ini saya sudah melaksanakan reses di Kecamatan Sekar, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Kota, juga di Kecamatan Sukosewu, yang kita undang dari masyarakat setempat. Alhamdulillah aspirasi yang disampaikan kepada kami juga macam-macam,” kata Fauzan usai reses di Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu.

Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan warga adalah kebutuhan infrastruktur irigasi untuk mendukung sektor pertanian.

Fauzan mengungkapkan, masyarakat mengusulkan pembangunan sumur resapan. Namun, menurutnya, kondisi geografis Bojonegoro membuat pembangunan sumur bor tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Padahal untuk membuat sumur bor di Bojonegoro ini, itu harus melalui kajian yang complicated karena khawatir ketika pada saat dibor itu ketemu dengan jalur minyak, sehingga tidak bisa sembarangan,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar sembari proses kajian dan pengawalan terus dilakukan. Fauzan mengatakan, sinergi antara DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Bojonegoro mulai membuahkan hasil.

“Maka kemarin terhadap usulan yang muncul begitu itu kami tekankan untuk lebih dulu bersabar, prosesnya akan tetap kita kawal dengan sekuat tenaga,” katanya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sumur resapan di 94 titik.

“Kebetulan tadi barusan ada informasi dari teman kabupaten di Bojonegoro juga sudah mengalokasikan sejumlah anggaran dan sudah ketemu di 94 titik baru untuk sumur resapan di-take over oleh pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Fauzan menilai penyelesaian persoalan masyarakat membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan. Menurut dia, tidak seluruh kebutuhan dapat ditangani oleh pemerintah provinsi.

“Nah, keperluan sinergi ini kan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kami di DPRD kan saling membuka kanalnya saja kan, tidak mungkin semua di-take over oleh provinsi,” katanya.

Selain irigasi, warga juga mengeluhkan kondisi jalan lintas kabupaten, khususnya di Kecamatan Sekar yang berbatasan dengan Kabupaten Madiun.

Fauzan mengatakan banyak warga Desa Bobol setiap hari bekerja ke Madiun, tetapi menghadapi kondisi jalan yang berbeda.

“Kebetulan di Bojonegoro mungkin karena PAD-nya besar ini jalannya mulus. Begitu masuk wilayah tetangga, kabupaten tetangga ini berubah menjadi jalan yang tidak mulus,” ujarnya.

Menurut Fauzan, persoalan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

“PR-nya adalah bagaimana dalam konteks di provinsi, kami bisa mengkomunikasikan kepentingan interkonektivitas pembangunan antar wilayah. Ini berarti mau tidak mau harus diambil alih oleh provinsi. Nah, ini masuk catatan penting kami,” katanya.

Selain itu, dalam reses juga muncul usulan terkait pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), perhutanan sosial di Kecamatan Sekar, pendampingan pemuda memperoleh pekerjaan, pelatihan keterampilan, hingga program beasiswa bagi masyarakat di Kecamatan Purwosari.

Fauzan menegaskan seluruh aspirasi akan diverifikasi sebelum diteruskan kepada instansi yang berwenang.

“Ya semuanya kami tampung, kami lakukan verifikasi, analisis mana yang menjadi kewenangan kami di provinsi dan mana-mana yang cukup kita teruskan kepada teman-teman kabupaten, termasuk mana juga yang memang harus domainnya pemerintah pusat,” ujarnya.

Aspirasi lain yang turut mencuat ialah efektivitas Koperasi Desa Merah Putih, termasuk mekanisme distribusi pupuk melalui koperasi tersebut. Meski kebijakan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, Fauzan memastikan aspirasi masyarakat tetap akan disampaikan.

“Ini kebijakan pusat, tetapi jangan khawatir akan tetap kami sampaikan kepada teman-teman PKB yang duduk di DPR pusat sehingga semua tetap tertindaklanjuti,” katanya.

Fauzan menilai masyarakat tidak membedakan batas kewenangan antarlevel pemerintahan. Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi yang diterimanya saat reses menjadi tanggung jawab politik untuk diperjuangkan hingga memperoleh solusi.

“Karena kalau masyarakat kan ndak sampai berpikir pada ini (kewenangan) kabupaten, apa provinsi apa pusat,” tandasnya. (KN01)

Related posts

Viral Patung Gajah Mungkur di Gresik, Bikin Ngakak Netizen

redaksi

Kendaraan listrik di IKN mulai beroperasi Agustus 2024

Latihan Boarding Party Officer, USCG Apresiasi Semangat Bakamla

kornus