KORAN NUSANTARA
Headline Nasional

Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pemimpin, Komjen Chryshnanda: “Kambing Dibimbing Singa Itu Mengaum”

Jakarta, mediakorannusantara.com – Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Chryshnanda Dwilaksana, menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus diawali dari sosok pemimpin di setiap tingkatan.

“Reformasi gerakan moral dimulai dari pemimpinnya di semua lini untuk kembali pada moralitas, etika, dan keutamaan,” kata Komjen Chryshnanda dalam seminar nasional bertajuk ‘Ke Mana Arah Reformasi Kepolisian Saat Ini?’ di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu.

Sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Chryshnanda menjelaskan bahwa keutamaan yang dimaksud merujuk pada nilai-nilai humanisme, yakni kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban.

 

Pentingnya Otak dan Hati Nurani (H2O)

 

Komjen Chryshnanda menekankan bahwa personel Polri tidak boleh hanya mengandalkan kekuatan fisik atau otot semata dalam bertugas. Anggota kepolisian harus mengutamakan otak dan hati nurani, termasuk moral, dalam menjalankan tugas.

H2O; hati nurani, otak, dan otot, karena mau tidak mau, ini tiga hal yang harus dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa Polri memiliki kewenangan yang luas—seperti diskresi, alternative dispute resolution (alternatif penyelesaian sengketa), dan restorative justice (keadilan restoratif)—yang berpotensi memunculkan pelanggaran jika tidak didasari moralitas.

Pemimpin Sebagai Penentu Arah Moral Institusi

Jenderal polisi bintang tiga itu kembali menegaskan pentingnya peran pemimpin dalam menyukseskan upaya transformasi ini, dari lapisan teratas hingga terbawah.

“Saya kira, semua dimulai dari pemimpinnya. Kambing dibimbing singa itu mengaum, singa dibimbing kambing itu mengembek. Maka, reformasi gerakan moral dimulai dari pemimpinnya,” tegasnya.

Chryshnanda menyatakan bahwa akselerasi transformasi ini bukanlah sekadar upaya pencitraan, melainkan sebuah gerakan perubahan moral yang nyata di internal institusi. Tujuan utamanya adalah “melayani, melindungi masyarakat dengan penuh keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.”( wa/ar)

Related posts

PUPR Target, 1.951 Huntap Korban Erupsi Semeru Selesai sebelum Idulfitri 2022

OJK ingatkan pekerja migran Indonesia waspada terhadap penipuan

Mlaku-Mlaku Nang Tunjungan, Walikota Risma Membakar Semangat Para Pelaku UMKM di Surabaya

kornus