Surabaya (KN) – Raperda Retribusi IMB hingga saat ini belum ada titik temu untuk disahkan dalam paripurna DPRD Surabaya. Pasalnya, di rapat Badan Musyawarah (Banmus), hasil pembahasan yang sudah dilakukan Panitia Khusus (Pansus) ditolak pimpinan dewan.Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana, justru meminta agar draft yang diajukan Pemkot itu tak perlu dibahas sehingga harus mengurangi tujuan isi materinya. WW, sapaan akrab Wishnu Wardhana meminta agar isi Raperda itu harus apa adanya, tanpa ada pembahasan nilai.
Seperti masalah pengurusan IMB yang dipatok eksekutif dengan nilai antara Rp25 ribu sampai Rp30 ribu per meter persegiSementara dari hasil pembahasan Pansus, parameternya hanya Rp15 ribu permeter persegi. Sebab, menurut Pansus, nilai itu sudah sesuai dengan kondisi masyarakat Surabaya. Sedangkan keinginan WW, nilai yang diajukan Pemkot itu sudah pantas dan justru lebih tinggi dari daerah lain. WW rupanya tak ingin nilai retribusi IMB di kota sebesar Surabaya ini di bawah nilai daerah lain.
Menurut Sekretaris Pansus Raperda Retribusi IMB Blegur Prijanggono, seharusnya Surabaya tak perlu meniru atau mengacu daerah lain. Biarkan saja retribusi IMB Surabaya lebih rendah dari kota lain, karena itu sesuai dengan kondisi kota ini.
“Kalau dipaksakan lebih tinggi, tentu masyarakat yang berat. Nilai yang dibahas dan sudah disetujui di Pansus itu, justru akan ada pertambahan nilai lain yang mengiringi pengurusan retribusi IMB, sehingga pengeluaran masyarakat juga lebih besar,” tegas Blegur.
Dengan ngototnya WW menolak hasil pembahasan Raperda Retribusi IMB yang sudah rampung tersebut, justru membuat Blegur curiga. Politikus Golkar ini justru mensinyalir jika ada pihak tertentu yang melakukan intervensi melalui pimpinan dewan. (anto/jack)
Foto : Blegur Prijanggono
