“Arahan Presiden sangat tegas dan jelas, digitalisasi birokrasi menjadi kewajiban dan bukan sekadar digitalisasi tapi seluruh rangkaian digitalisasi itu harus terintegrasi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. 2/2
“Sehingga semua berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan,” ujar Anas.
Misalnya, e-Government Development Index (EGDI) dunia dimana Denmark dan Finlandia menempati posisi tertinggi.
“Ini menunjukkan proses digitalisasi di segala lini yang kini menjadi perhatian Presiden Jokowi akan berperan besar dalam menekan potensi korupsi,” ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa tersebut.
Digitalisasi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara langsung.
“Bapak Presiden menginstruksikan ada percepatan digitalisasi sehingga EGDI Indonesia meningkat, yang ini pasti berdampak positif pada minimalisasi potensi korupsi hingga peningkatan kemudahan berusaha,” jelasnya. I
“Itu semua dilakukan dengan tidak membuat aplikasi baru, melainkan melakukan perbaikan dan memperkuat tata kelola serta mengintegrasikannya,” kata dia. Saat ini, sambungnya, kerja digitalisasi untuk mencegah korupsi dan mengakselerasi pelayanan publik sedang dipacu seluruh kementerian/lembaga.