KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polrestabes Ungkap Kejahatan Curanmor Modus Baru

logo-reskrim1Surabaya (KN) – Aksi kejahatan penggelapan motor Achmad Taufik Hidayatullah berakhir ditangan polisi. Pemuda 22 tahun tinggal di Jl Pacar Kembang Gg III, Surabaya yang melakukan aksi penggelapan motor dengan cara membobol leasing menggunakan KTP palsu itu kini harus berurusan dengan polisi.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Indarto melalui Kanit Jatanum Iptu Yunus Saputra, tersangka tidak menggunakan kunci T saat beraksi. “Dia hanya bermodal dua KTP palsu,” ungkapnya, Senin (11/7).

Moduanya, lanjut Yunus, dengan bekal kartu identitas (KTP) palsu itu, Achmad membobol beberapa perusahaan leasing di Surabaya. Setidaknya ada 20 motor berbagai jenis yang berhasil ‘dicurinya’.

“Kasus ini murni penipuan tapi dari analisa kami bisa digolongkan curanmor dengan modus baru,” jelas Perwira asal Jember itu. Untuk meyakinkan pihak leasing, Achmad membayar uang muka dan angsuran motor hanya satu bulan saja.

Kepada petugas, Achmad mengaku membuat KTP palsu dengan cara scenner. Dalam dua KTP palsu itu dia menggunakan nama Sukaryadi alamat di Jl Karang Gg V dan Achmad Taufik beralamat fiktif di Jl idotopo Wetan Indah Gg II, Surabaya

Aksinya ini termasuk sukses. Dalam lima minggu, sedikitnya sudah ada 20 motor yang digondol. 18 motor sudah dijualnya ke daerah Kalimantan dan Madura dengan harga berkisar Rp 2 juta. Dalam satu bulan, rata-rata Achmad bisa membobol leasing sampai empat sepeda motor. (anto)

Related posts

DPRD Jatim Desak BUMD Segera Revitalisasi Peralatan Pabrik Gula

kornus

Ical dan Surya Paloh Diyakini Bisa Kolaborasi di Pemilu 2014

kornus

Mencuat Polemik Bisnis Seragam Sekolah SMA Negeri, DPRD Jatim Minta Putus Rantai Bisnis Seragam di Sekolah

kornus