KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polrestabes Antisipasi Perampokan Sopermarket dan Warnet

Surabaya (KN) – Jajaran Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah antisipasi perampokan supermarket dan minimarket, salah satunya dengan dalah memberikan penyuluhan terhadap para pengelola supermarket dan minimarket. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan tindak kriminalitas dengan target waralaba dan retail yang operasional hingga 24 jam (non stop).

“Kita telah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran Kapolsek untuk menyosialisasikan masalah pengamanan dan keamanan pada pengelola retail dan waralaba tersebut, khususnya yang operasional full time, agar tidak menjadi korban dari pelaku kriminalitas,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung, Rabu (18/1).

Dijelaskanya, saat ini berdasarkan data yang ada di Polrestabes Surabaya, terdapat 222 Jumlah retail dan waralaba yang tersebar di beberapa wilayah Surabaya, dengan rincian, yang operasional full time (24 jam) sejumlah 126 dan 96 yang tidak operasional full time.

Coki Manurung menjelaskan, beberapa poin yang disosialisasikan di antaranya agar retail atau waralaba tersebut dilengkapi dengan camera CCTV, untuk yang operasional full time agar dilengkapi dengan Satpam setempat atau minimal berkoordinasi dengan pos keamanan warga setempat, dan tidak mengunakan karyawan wanita jika pada jam malam.

“Kita harapkan CCTV ini tidak hanya difungsikan untuk internal saja mengawasi dalam toko, tapi juga mengawasi kondisi luar atau sekitarnya. Sehingga jika ada kejadian dapat dimiliki data awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan dari jajaran Polsek, hingga saat ini belum ada kejadian kriminalitas yang terjadi pada retail atau waralaba. “Alhamdulillah belum ada kejadian menonjol, paling cuma pencurian biasa, seperti ngutil. Namun tentu saja semua harus meningkatkan kewaspadaan,” tuturnya

Kebijakan Polrestabes Surabaya ini di antaranya telah dilakukan oleh jajaran Polsek Dukuh Pakis yang hari ini telah mengumpulkan pengelola retail dan waralaba serta pemilik warnet. “Kita telah sampaikan kepada sekitar 25 pengelola waralaba serta pengelola warnet agar meningkatkan kewaspadaan sehingga dapat meminimalisasi terjadinya tindak pidana,” ujar Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Rakidi. (anto)

 

Foto : Kombes Pol Coki Manurung

 

Related posts

FAM Unitomo Surabaya Gelar Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

kornus

Provinsi Jatim Borong 27 Trophy Apresiasi GTK Inspiratif 2022

kornus

Mahfud sebut Penganiayaan oleh Anak Pejabat DJP harus diproses Hukum