Surabaya (KN) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan empat pejudi online. Empat tersangka tersebut diamankan dari dua warnet yang berbeda. Dari empat tersangka, polisi menyita CPU dan uang yang menjadi sarana mereka bermain judi. “Para tersangka bermain judi poker dan bola,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Muhammad Aldy Sulaiman kepada wartawan, Kamis (27/11/2014).
Aldy mengatakan, yang diamankan terlebih dahulu adalah Supriadi (29), warga wonorejo, Tegalsari dan Rafa Hadi (29), warga Jl Gubeng Masjid, Gubeng Surabaya. Mereka berdua diamankan di Warnet Planet di Jl Kampung Malang Tengah I.
Selanjutnya polisi mengamankan Bambang Edi Santoso (29), warga Perum Wisma Indah, Kedungwaru, Tulungagung dan David (22), warga Jl Tenggumung Wetan, Wonokusumo, Semampir Surabaya. “Mereka berdua kami amankan di Trans Net Jl Gubernur Suryo,” lanjut Aldy.
Modusnya, mereka menggunakan uang dalam judi yang mereka anggap iseng itu. Uang sebagai taruhan baik dalam bentuk chip atau poin, mereka transfer melalui rekening yang sudah disiapkan.
Selain mengamankan tersangka, poliosi menyita barang bukti berupa 3 set CPU, 2 HP, buku rekening bank, dan uang tunai Rp 1.350.000. (wan)
Gambar : Ilustrasi
