KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polda Jatim Peringkat Pertama Dalam Menangani Kasus Korupsi

Surabaya (KN) – Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi Mabes Polri, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mendapatkan peringkat pertama dalam penyelesaian kasus korupsi. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Rachmad Mulyana, Jumat (9/12) mengatakan, Polda Jatim dapat predikat terbaik dari Mabes Polri dalam bidang penyelesaian perkara kasus korupsi. Berdasarkan data di Subdit Tipikor, tercatat untuk tahun ini hingga bulan Desember 2011 ada 64 kasus korupsi yang dituntaskan oleh jajaran Polda Jatim.

Ia menjeleaskan, berdasarkan penilaian dari Mabes Polri untuk posisi Lima besar penyelesaian perkara kasus korupsi. Polda Jatim di posisi pertama dengan 64 kasus. Polda Jabar di posisi kedua dengan 50 kasus, posisi ketiga Polda Sulsel dengan 31 kasus dan di posisi keempat adalah Polda Jateng dengan 29 kasus, dan posisi kelima adalah Polda Papua dengan 28 kasus.

“Ini adalah kasus korupsi yang sudah diselesaikan atau sudah di limpahkan ke Kejaksaan dengan status P-21,” ujar kabid Humas Polda Jatim saat didampingi Direskrimsus, Kombes Pol Suroto.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Suroto mengatakan, hingga saat ini sudah ada 85 laporan terkait dugaan kasus korupsi. Diantara laporan itu, 63 laporan sudah dinyatakan P-21 dan 1 kasus mengalami SP-3, dan sisanya masih dalam proses penyidikan. Dari seluruh laporan dugaan korupsi ini negara dirugikan p 21.754.907.700,-, sedangkan yang bisa diselamatkan Rp 1.375.119.400.

Ia menambahkan, kasus korupsi yang pernah ditangani Polda Jatim dan kini sudah P-21 diantaranya, kasus korupsi penempatan dana Idle Pemkot Kediri Tahun Anggaran 2007 yang nilainya besarnya Rp 50 miliar dengan tersangka Suprapto, Widuri dan Jetty Sri Zuhrati, lalu dugaan Korupsi di Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak dengan tersangka M Mulyana dan rekayasa penurunan NJOP dari penerimaan PBB Pasuran dengan tersangka Charles L Tobing. “Semua kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan tinggal menunggu proses persidangan saja,” ungkapnya. (anto)

Related posts

Walikota Ajak Orang Tua di Surabaya Menomorsatukan Anak-anak

kornus

Tim Ekspedisi NKRI Sosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

kornus

Mensos minta Hukuman Maksimal pada Pelaku Kekerasan Anak