KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

30 Pejabat Pemprov Jatim Ogah Serahkan Laporan Harta Kekayaanya Ke KPK

Surabaya (KN) – Sebanyak 30 pejabat eselon II di Pemrov Jatim ogah menyerahkan laporan harta kekayaanya ke KPK. Diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jatim Wahid Wahyudi yang ogah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, hingga batas terakhir minggu pertama Desember 2011 kemarin.Ini bertolak belakang dengan langkah Gubernur Jatim Soekarwo yang telah menjadikan 20 jembatan timbang (JT) di Jatim dan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) sebagai pilot project pelaksanaan zona integritas KPK tepat pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, di gedung negara Grahadi Surabaya, 9 Desember 2011. SEmentara Jembatan Timbang yang dikelola Dishub LLAJ Jatim selama ini dikenal sebagai sarang pungli.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Suprianto kepada wartawan, Minggu (11/12) mengatakan, hingga batas akhir pada Jumat (9/12/2011), masih ada 30 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim belum menyetorkan LHKPN ke KPK dan salinan kopi bukti pengiriman ke Biro Hukum (Sekretariat Pokja KPK di Pemprov).

Ke-30 pejabat eselon II itu di antaranya adalah Kadishub LLAJ Jatim Wahid Wahyudi, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jatim Suprayitno, Kepala Biro Kerjasama Lili Sholeh, Sekretaris Dewan Pembina Korpri Jatim Ardo Sahak, Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim Roetji Roesharjanto, Kepala Satpol PP Jatim Dwi Sisparyanto (sakit), Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Jatim Warno Hari Hasono.

Kemudian, ada enam orang pejabat di RS milik Pemprov Jatim (4 Wakil Direktur di RSU dr Soetomo, 1 Wakil Direktur di RSU Saiful Anwar Malang dan 1 Wakil Direktur RSU Haji).

Selain itu, juga ada 15 orang Kepala UPT Dispenda belum serahkan LHKPN. Mereka tersebar di UPT Surabaya Utara, Malang, Probolinggo, Pasuruan, Situbondo, Banyuwangi, Kediri, Trenggalek, Lamongan, Bangkalan, Sampang, Sumenep, Madiun, Ngawi, dan Ponorogo.

“Saya telah laporkan mereka yang belum serahkan LHKPN ke Pak Gubernur. Ini karena sudah ada kesepakatan bahwa batas terakhir penyerahan, pada minggu pertama Desember 2011 ini,” tegas Suprianto yang juga menjabat Sekretaris Pokja KPK di Pemprov Jatim ini.

Menurut dia, banyak pejabat yang belum mengisi LHKPN karena mengalami kesulitan melengkapi data pendukung dan mencari dokumen untuk membuktikan harta kekayaannya. Tapi hal ini tidak bisa menjadi alasan, karena Sekdaprov Jatim Rasiyo telah menginstruksikan pejabat yang kesulitan mengisi LHKPN agar meminta bantuan Biro Hukum.

“Kepala Biro AP Gatot, Kepala Bakesbang Zainal Muhtadien dan Kepala Badiklat Saiful Rahman meminta bantuan Biro Hukum untuk mengisi LHKPN dan akhirnya tuntas. Pejabat lainnya ada yang koordinasi lewat telepon,” tuturnya.

Mereka yang belum serahkan LHKPN berarti tidak mengindahkan peringatan keras yang disampaikan Gubernur Soekarwo dan Sekdaprov Rasiyo saat dikumpulkan terakhir di ruang Bhinaloka kantor Gubernur Jatim pada Kamis (27/10) lalu.

Sekdaprov Rasiyo menegaskan, bakal memanggil kembali para pejabat yang belum menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemungkinan sanksi administratif akan dijatuhkan kepada pejabat-pejabat mokong itu.

Peringatan atau surat edaran Biro Hukum terkait kewajiban penyerahan LHKPN kali pertama dilayangkan sejak 29 Januari 2007. Kemudian, 6 Februari 2007, 8 November 2007, 15 Januari 2008, 25 Juli 2008, 9 Januari 2009, 30 Juli 2010, dan terakhir 20 Oktober 2011.

Surat terakhir dikeluarkan Biro Hukum pada 20 Oktober 2011 benomor 181.4/15711/013/2011 tentang Seluruh Staf Ahli dan Pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Jatim agar menyampaikan LHKPN kepada KPK dan menyampaikan kopi bukti pengiriman kepada Biro Hukum. (rif)

Related posts

Menjaga dan Menjalin Silahturohmi Bentuk Keperdulian Komandan Kodim Tipe A 0831/Surabaya Timur

kornus

Lepas 445 Jamaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Imbau Jamaah Haji untuk Tetap Menjaga Kesehatan di Tanah Suci

kornus

Grup Band Lantamal V “EL Lima” Berhasil Luncurkan Album Berjudul Rindu akan Cahaya