KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polda Jatim Bidik Tersangka Korupsi Proyek Pemutakhiran Data Kependudukan Dispenduk Capil Surabaya

RachmadSurabaya (KN) – Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana proyek Pemutakhiran Data Kependudukan 2010 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Surabaya, Tim Penyidik Polda Jatim bergerak cepat.Petugas Subdit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Jatim, kamis (8/9), telah memutuskan untuk meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Dengan dinaikkan menjadi penyidikan, secara otomatis polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Peningkatan status ini, setelah penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim melakukan gelar perkara yang berlangsung, Kamis (8/9), siang antara pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana, peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan hari ini. “Dalam gelar perkara disampaikan temuan-temuan penyidik, bukti permulaan dan keterangan saksi, setelah dilakukan evaluasi maka disimpulkan bahwa kasus ini dapat ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Kombes Pol Rachmat Mulyana, Kamis (8/9/2011), kepada wartawan di Mapolda Jatim.
Saat ditanya terkait peningkatan status menjadi penyidikan, apakah Polda sudah mengantongi nama tersangka, menurut Kombes Pol Rachmat Mulyana, untuk penetapan tersangka masih harus melalui tahapan berikutnya. “Sabar dululah, dengan meningkatnya status, akan dilakukan lagi pendalaman pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan, setelah semua cukup akan dilakukan evaluasi kembali,” ujarnya.
Dia menegaskan, dengan ditingkatkannya status maka secara otomatis, indikasi terjadinya korupsi pada kasus ini cukup kuat. Alumni akpol 87 ini menambahkan, selama proses penyelidikan sudah 28 saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk Kadispenduk Capil Pemkot Surabaya Kartika Indrayana. (anto)

Foto : Kombes Pol Rachmat Mulyana

Related posts

Waka MPR: Perlu aturan pelaksanaan dan kesiapan APH jalankan UU TPKS

Sukses Selesaikan Batas Daerah, Pemprov Jatim Peroleh Penghargaan dari Mendagri

kornus

Kapolda Jatim Pantau Kesiapan Posko DVI di Rumah Sakit Bhayangkara

kornus