KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polantas Akan Menindak Tegas Pelanggar Marka Jalan

Surabaya (KN) – Polisi Lalu Lintas terus berupaya tingkatkan ketertiban di jalan di Kota Surabaya. Satuan Lantas Polrestabes Surabaya akan menindak tegas pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka jalan, yang merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas dengan merampas hak pejalan kaki.

“Kami akan tindak dengan langsung melakukan penilangan. Sebab melewati batas marka itu sangat membahayakan banyak pihak. Apalagi pejalan kaki,” terang Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Asep Akbar Hikmana pada wartawan, Senin (27/2).

Sebelumnya, Asep mengaku pihaknya telah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melanggar marka. Namun sepertinya himbauan itu tak menyurutkan pelanggar marka jalan. “Kali ini kami akan lebih tegas dan tidak mentolelir setiap pelanggaran marka demi keselamatan berlalulintas,” tegasnya. (wan)

Related posts

Gubernur Soekarwo Sampaikan Keprihatinan Pelibatan Anak Dalam Radikalisme

kornus

KN SAR 249 Permadi Basarnas Siap Beroperasi di Jatim, Gubernur Khofifah Harap Zero Victim Bisa Diwujudkan

kornus

Jawa Timur Berhasil Dorong 7.724 Desa Keluar dari Status Tertinggal, Lima Desa Masuk 10 Besar Nasional

kornus