KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polantas Akan Menindak Tegas Pelanggar Marka Jalan

Surabaya (KN) – Polisi Lalu Lintas terus berupaya tingkatkan ketertiban di jalan di Kota Surabaya. Satuan Lantas Polrestabes Surabaya akan menindak tegas pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka jalan, yang merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas dengan merampas hak pejalan kaki.

“Kami akan tindak dengan langsung melakukan penilangan. Sebab melewati batas marka itu sangat membahayakan banyak pihak. Apalagi pejalan kaki,” terang Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Asep Akbar Hikmana pada wartawan, Senin (27/2).

Sebelumnya, Asep mengaku pihaknya telah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melanggar marka. Namun sepertinya himbauan itu tak menyurutkan pelanggar marka jalan. “Kali ini kami akan lebih tegas dan tidak mentolelir setiap pelanggaran marka demi keselamatan berlalulintas,” tegasnya. (wan)

Related posts

Permudah Pelajar Jajan di Kantin Sekolah Dengan KatePay

kornus

Satpol PP Surabaya Amankan 13 Orang  saat Pesta Miras, Terima Sanksi Sosial Wisata di Liponsos

kornus

Rakor TMMD 106, Lima Wilayah di Jawa Timur Jadi Sasaran

kornus