KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Warga Kutuk Pejabat Pemkot Yang Dianggap Sebagai Perampok Tanah Rakyat

Surabaya (KN) – Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Pribumi, Senin (27/2) mendatangi kantor DPRD Surabaya. Mereka mengutuk tindakan pejabat Pemkot Surabaya yang dianggap seenaknya sendiri terhadap tanah warga.Pejabat Pemkot disebut sebagai gerombolan pencaplok tanah warga. Hal ini yang disebut Solidaritas Pribumi sebagai adanya kerusakan moral gerombolan pejabat. Kasus tanah yang dijadikan contoh adalah tanah atas nama H Gufron seluas 50.000 meter persegi.

Tanah yang sudah berstatus Petok D nomor 51 persil 16 di wilayah Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes sudah diperkuat pengesahannya oleh Camat Tandes Drs Ec H Raswadi sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah pada tahun 2005. Bahkan itu juga diketahui Lurah Balongsari H Nachroji. Belakangan saat ahli waris ingin mensertifikatkan tanahnya sesuai perundangan yang berlaku, muncul masalah.

Namun pengurusan itu dihambat oleh Lurah Balongsari yang baru Indah Purwaningsih, Asisten III Sekkota M Taswin, Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Jumadji serta pejabat lainnya. Atas nama Pemkot, tanah itu dikatakan sebagai bekas tanah kas desa (BTKD).  Solidaritas Pribumi pun meminta seluruh pejabat terkait meminta maaf.

“Mereka adalah perampok hak rakyat. Jangan sampai suasana Surabaya yang kondusif ini tercemar hanya gara-gara ulah segelintir pejabat Pemkot,” jelas salah satu orator Basuki, disela aksi unjukrasa di DPRD Surabaya, Senin (27/2).

Jika masalah itu tak ditanggapi, maka elemen masyarakat itu mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar. Bahkan perkara ini juga siap dilaporkan ke aparat Kepolisian. (Jack)

Foto : Aksi unjukrasa Solidaritas Pribumi di gedung DPRD Surabaya, Senin (27/02).

Related posts

M Fawait Bangga Prabowo Subianto dan Gubernur Jatim Khofifah Masuk 500 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia

kornus

Akhmad Sukardi Minta Paslon Terpilih Siap Lanjutkan Program Pemerintah

kornus

Gus Ipul : Sekdes Berperan Wujudkan Desa Idaman Wakil Gubernur Jawa

kornus