KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Soekarwo Sampaikan Keprihatinan Pelibatan Anak Dalam Radikalisme

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan keprihatinannya terkait pelibatan anak dalam radikalisme, khususnya dalam terori bom bunuh diri Surabaya. Agar tidak terjadi kasus serupa, maka perlu diupayakan langkah pencegahan.“Salah satunya melalui kerjasama dan pelibatan KPAI dalam program –program Pemprov Jatim. Alasannya, KPAI telah berpengalaman dalam menyelesaikan permasalahan anak-anak,” ujar Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini saat menerima Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, di ruang kerja, Kantor Gubernur Jatim Jl Pahlawan No. 110 Surabaya, Kamis (17/5/2018) pagi.

Kerjasama atau pelibatan KPAI tersebut, lanjut Gubernur, setidaknya terdapat pilot project di Jatim untuk mencegah radikalisme pada anak. “Atau minimal sharing informasi antara KPAI dengan Pemprov. Jatim” ujarnya sambil menambahkan dua dinas di Jatim menanganinya. Kedua lembaga tsb yakni Dinas Sosial Prov. Jatim serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependukan Provinsi Jatim.

Ditambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengundang Forkopimda bersama para rektor dan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jatim terkait upaya mencegah radikalisme ini.

Terkait penanganan anak korban terorisme di Jatim, Pakde Karwo menjelaskan semua anak yang menjadi korban terorisme beberapa hari terakhir ini telah didampingi para psikolog.

Atensi Khusus dari KPAI

Dalam penjelasannya, Ketua KPAI Susanto mengatakan, KPAI datang ke Jatim untuk memberikan atensi secara khusus kepada para anak yang terkait terorisme, baik dugaan keterlibatan terorisme maupun sebagai korban. Meskipun posisinya sebagai sebagai pelaku, tetapi perspektifnya tetap sebagai korban.

Sesuai dengan mandat UU Perlindungan Anak, jelasnya, KPAI harus melakukan proses pengawasan dan memastikan adanya perlindungan kepada anak. Untuk itu, KPAI melihat penanganan yang ada di Jatim, terutama dalam proses rehabilitasi pada anak.

Menurutnya, kebutuhan rehabilitasi terhadap anak terduga pelaku dan dan korban harus sekomprehensif mungkin, baik rehab terhadap medis, psikis, sosial, hingga sentuhan keagamaannya.

Ke depan, Susanto menyampaikan, KPAI akan mengumpulkan anak-anak dan keluarga untuk mencegah radikalisme. Salah satunya dengan memberikan literasi media sosial pada anak dan keluarga, mengingat media sosial memiliki informasi yang tak terbendung. Ia berharap dengan langkah yang dilakukan ini anak-anak beserta keluarga bisa mempunyai daya tangkal sekaligus proteksi terhadap radikalisasi. (KN01)

Related posts

Wagub Emil Libatkan PMII Sukseskan Program Nawa Bhakti Satya

kornus

Pilkada 2020, KPU Jatim akan Gunakan E – Rekap

Garuda Indonesia Didenda Rp 189 M karena Terlibat Kartel Tarif

redaksi