KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pilkada Serentak Kabupaten/Kota di Jatim Diperkirakan Butuh Dana Rp 600 Miliar Lebih

KPUSurabaya (KN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 16 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang direncanakan pada akhir 2015 diperkirakan menelan biaya sebanyak Rp. 610,47 miliar. Dimana dana tersebut merupakan akumulasi dari usulan 16 KPU kabupaten/kota selaku penyelenggara.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito di kantor KPU Jatim, Jumat (13/2/2015) mengatakan, Jawa Timur merupakan provinsi yang memiliki jumlah daerah terbanyak dalam menggelar Pilkada serentak yang dijadwalkan pada akhir tahun 2015 ini. “Kalau Pilkada serentak jadi digelar tahun ini maka jumlah daerah di Jawa Timur hampir sama dengan Jawa Tengah tapi soal anggarannya lebih banyak Jawa Timur,” ujarnya

Lebih jauh Eko menjelaskan, dari 16 kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada serentak, usulan anggaran terbesar berasal dari KPU Kota Surabaya yakni Rp.71,2 miliar, disusul Kabupaten Jember sebesar Rp 70,9 miliar. Sedangkan usulan terendah dari Kota Blitar sebesar Rp.12 miliar. “Dana pilkada kali ini masih diambilkan dari APBD masing-masing kabupaten/kota,” ujar mantan Ketua KPU Kota Surabaya ini.

Ditambahkan, penyelenggara Pilkada serentak masih tetap ditangan KPU kabupaten/kota masing-masing. Namun demikian, KPU Provinsi dan Pusat tetap terlibat sebagai penanggung jawab. Oleh karena itu, setiap proses Pilkada tetap menjadi supervisi KPU Provinsi dan Pusat. “Pilkada ini tanggung jawab bersama makanya segala hal yang terkait kita lakukan supervisi,” ujarnya.

Kendati kepastian pelaksanaan Pilkada serentak masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Nomer 1 tahun 2014 tentang Pilkada. Namun, 16 kabupaten/kota di Jawa Timur sudah melakukan berbagai persiapan. Termasuk KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan Pemda setempat terkait anggaran dan sosialisasi Peraturan KPU.

Seperti diketahui, Kepala Daerah di 16 kabupaten/kota di Jawa Timur bakal habis masa jabatannya pada tahun 2015 ini. Beberapa daerah itu adalah, Bupati Ngawi berakhir pada 27-7-2015, Walikota Blitar berakhir 3-8-2015, Bupati Lamongan berakhir 9-8-2015, Bupati Jember berakhir 11-8-2015, Bupati Ponorogo berakhir 12-8-2015 dan Bupati Kediri berakhir 19-8-2015.

Kemudian, Bupati Situbondo berakhir pada 6-9-2015, Bupati Gresik berakhir 27-9-2015, Walikota Surabaya berakhir 28-9-2015, Bupati Trenggalek berakhir 4-10-2015, Wali Kota Pasuruan berakhir 18-10-2015, Bupati Mojokerto berakhir 18-10-2015, Bupati Sumenep berakhir 19-10-2015, Bupati Banyuwangi berakhir 21-10-2015, Bupati Malang berakhir 26-10-2015 serta Bupati Sidoarjo berakhir 1-11-2015.

Sementara itu komisoner KPU Jawa Timur lainnya, Khoirul Anam menyatakan jika jadwal Pilkada serentak diundur pada Februari 2016, maka jumlah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak bertambah 3 daerah, yakni Kabupaten Tuban, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan sehingga totalnya berjumlah 19 daerah.

“Kalau jadwal Pilkada serentak diundur 2016, maka estimasi biaya yang dibutuhkan juga membengkak karena jumlah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak juga bertambah,” pungkas. (rif)

Related posts

DPRD Jatim Setujui Perubahan APBD 2013 Jadi Perda

kornus

Tinjau Pelaksanaan SKD CPNS, Gubernur Khofifah Beri Motivasi 54.600 Peserta

kornus

Ramadan Berbagi, SIG Salurkan 33.000 Paket Sembako

kornus