KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Jatim

Petani Kabupaten Madiun Terima Alokasi 48.094 Ton Pupuk Subsidi untuk Tahun 2026

Madiun, mediakorannusantara.com- Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, resmi menetapkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 sebanyak 48.094 ton.

Jatah tersebut diperuntukkan bagi 76.067 petani yang datanya telah terintegrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dispertan Kabupaten Madiun, Zainul Arifin, menyatakan bahwa para petani sudah dapat mulai menebus pupuk tersebut sejak 1 Januari 2026 melalui kelompok tani masing-masing yang kemudian diteruskan ke kios resmi.

Secara rincian, total alokasi pupuk tersebut terdiri dari 24.746 ton Urea, 18.173 ton NPK, 94 ton NPK Formula Khusus, 5.881 ton Pupuk Organik (POG), serta 10 ton ZA. Distribusi bantuan ini akan tersebar secara proporsional ke 15 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.

Wilayah dengan lahan pertanian luas seperti Kecamatan Saradan, Sawahan, dan Mejayan tercatat menerima alokasi terbesar, sementara wilayah lain seperti Balerejo, Dagangan, dan Dolopo tetap mendapatkan jatah sesuai kebutuhan yang tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan saat puncak musim tanam, pemerintah daerah memiliki mekanisme pengajuan tambahan kuota ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Zainul menjelaskan bahwa permohonan tambahan alokasi dapat dilakukan apabila realisasi penyerapan di lapangan sudah menyentuh angka 60 persen. Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan pupuk tetap terjaga dan tidak terjadi kelangkaan di tingkat petani sepanjang tahun anggaran berjalan.

Dispertan Kabupaten Madiun terus mengimbau agar petani proaktif memperbarui data RDKK dan berkoordinasi dengan kelompok tani agar proses penyaluran tepat sasaran. Selain menjamin distribusi, dinas terkait juga mendorong petani untuk mulai mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia melalui pelatihan pembuatan pupuk organik mandiri.

Guna mencegah potensi penyelewengan, pengawasan ketat juga dilakukan melalui koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia untuk memantau jalur distribusi dari gudang hingga ke tangan petani.( wa/ar)

Related posts

Penyanyi Asal Indonesia Juara Lomba Karaoke Sedunia di Norwegia

Gubernur Khofifah: Pertumbuhan Ekonomi 2024 Harus Semakin Inklusif dan Berdampak

kornus

Pemkot Surabaya Gelar Istighotsah Bersama, Dokan Keselamatan Kota dan Saudara Sebangsa yang Terdampak Bencana

kornus