KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Perkuat Program Tiga Juta Rumah, KemenKopUKM Dorong Akses Kredit Bersubsidi bagi UMKM Sektor Perumahan

Jakarta, mediakorannusantara.coom Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) terus berupaya memperkuat peran pelaku usaha kecil di sektor perumahan. Upaya ini dilakukan agar UMKM dapat lebih mudah mengakses Kredit Program Perumahan (KPP) bersubsidi dan turut berkontribusi dalam program strategis nasional Tiga Juta Rumah.

​Deputi Bidang Usaha Kecil KemenKopUKM, Temmy Satya Permana, menekankan pentingnya kemudahan akses kredit bersubsidi. “Saat ini kami terus berupaya memberikan peta jalan yang jelas bagi pengusaha UMKM agar dapat mengakses skema kredit bersubsidi,” ujar Temmy dalam Workshop Akses KPP bagi UMKM Ekosistem Perumahan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (28/10).

​Workshop di Pontianak dihadiri oleh 56 pelaku UMKM, termasuk pengembang, kontraktor kecil, dan pemasok bahan bangunan. Total kebutuhan pendanaan yang diajukan peserta mencapai Rp152,5 miliar. Kegiatan ini juga memfasilitasi sesi konsultasi dan one-on-one business matching antara UMKM dengan bank penyalur KPP, yakni BRI dan BTN.

​Kegiatan serupa telah diselenggarakan sebelumnya di Bogor (24/9) dengan kebutuhan pendanaan Rp44,9 miliar dan di Malang (7/10) dengan kebutuhan pendanaan mencapai Rp304,5 miliar. Temmy menyatakan bahwa workshop ini adalah bagian dari rangkaian pemberdayaan UMKM ekosistem perumahan, sebagai tindak lanjut peluncuran program oleh Menteri KemenKopUKM pada 27 Agustus 2025.

​Pemerintah mengalokasikan dana KPP sebesar Rp130 triliun pada tahun ini untuk mendukung kepemilikan hunian rakyat. Dana tersebut terbagi untuk sisi penyediaan (supply) sebesar Rp117 triliun dan sisi permintaan (demand) sebesar Rp13 triliun.

  • Sisi Supply: Ditujukan untuk pengembang, kontraktor, dan UMKM bahan bangunan, dengan plafon pinjaman antara Rp500 juta hingga Rp5 miliar.
  • Sisi Demand: Ditujukan bagi UMKM perseorangan untuk kebutuhan usaha, seperti pembelian rumah atau penyewaan gudang, dengan plafon pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp500 juta.

​Melalui skema subsidi bunga, pemerintah menetapkan suku bunga pinjaman yang lebih terjangkau, yaitu sekitar 5-6 persen. KemenKopUKM berkomitmen untuk terus memperluas kegiatan serupa di berbagai daerah guna memperkuat kontribusi UMKM dalam pembangunan perumahan rakyat.(Wa/ar)

Related posts

Jelang Natal dan Tahun Baru, Komisi D DPRD Surabaya Sarankan Pemkot Aktifkan Satgas Covid-19 dan Kampung Tangguh

kornus

Satgas Indobatt Konga XXIII-M Gelar Education Program di Lebanon Selatan

kornus

Pemkot Surabaya Terbitkan Perwali Jampersal