KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Hankam Headline hukum kriminal Nasional

Perkuat Perlindungan Migran, Pencegahan TPPO, P2MI  Percepatan Shelter di Kalbar

Pontianak, mediakorannusantara.co. – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen kementeriannya dalam memperkuat perlindungan pekerja migran. Upaya ini meliputi pembentukan tim reaksi cepat, penguatan peran daerah, dan percepatan pembangunan shelter migran di perbatasan Kalimantan Barat.

Karding menyoroti semakin canggihnya modus pengiriman pekerja ilegal, seperti penggunaan visa turis yang dikonversi menjadi visa kerja, pemalsuan data, hingga perekrutan melalui media sosial dengan iming-iming gaji tinggi. “Kita perlu mempercepat pembangunan shelter migran di Perbatasan Kalbar,” ujarnya di Pontianak, Sabtu.

Ia memberikan contoh kasus di Myanmar, di mana korban yang bahkan berpendidikan tinggi sekalipun, bisa terjebak iklan palsu dan menjadi korban kekerasan. Karding menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini memiliki tingkat organisasi dan nilai yang setara dengan kejahatan narkotika, namun dengan dampak yang lebih fatal karena menyangkut nyawa.

“Hampir 95 hingga 97 persen kasus TPPO terjadi pada pekerja migran yang berangkat tanpa melalui jalur resmi,” ungkapnya. Oleh karena itu, kolaborasi dan edukasi dari tingkat desa sangat penting untuk mencegah praktik ini. Banyak masyarakat yang berangkat secara nonprosedural, tanpa dokumen lengkap atau pelatihan, sehingga rentan menjadi korban eksploitasi.

Kalimantan Barat menjadi daerah krusial dalam penanganan migrasi ilegal karena memiliki enam perbatasan resmi dan lebih dari 70 jalur tidak resmi. Selain itu, banyak pekerja migran dari provinsi lain menjadikan Kalbar sebagai jalur keberangkatan. “Kita tidak bisa membiarkan warga kita terus jadi korban mafia,” tegas Karding.

Kementerian P2MI sendiri merupakan institusi baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya berada di bawah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Tenaga Kerja. Pembentukan kementerian ini didasari oleh perhatian kuat Presiden terhadap isu migran, termasuk pengalamannya dalam menyelamatkan Wilfrieda, warga NTT yang terancam hukuman mati di Malaysia.

P2MI memiliki dua mandat utama: memastikan perlindungan penuh bagi pekerja migran dari kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang, serta meningkatkan kontribusi devisa dari pekerja migran bagi perekonomian nasional.

Pada tahun 2023, devisa dari pekerja migran Indonesia mencapai Rp253,3 triliun, dengan penempatan resmi sekitar 297.000 orang. Namun, Karding menyebutkan bahwa dari 1,7 juta permintaan kerja dari luar negeri, baru sekitar 17 persen yang bisa dipenuhi. “Oleh karena itu, kementerian ini menjadi solusi untuk mengisi kekosongan tenaga kerja luar negeri secara legal dan aman,” pungkasnya, sembari menambahkan bahwa reformasi pelayanan sedang didorong agar lebih cepat, sederhana, dan bebas pungutan liar.( wa/ar)


Related posts

Pemkot dan SRC Gelar Pelatihan Perdana, Toko Kelontong Surabaya Diajari Manajemen Ritel

kornus

Rantis Lapis Baja Hingga Motor Kawal TNI Siap Amankan KTT World Water Forum Bali

kornus

Keseriusan Pemkot Tegakkan Aturan SLF Dipertanyakan Wakil Rakyat

kornus