KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Per 1 Agustus 2012, Mobil Plat Merah Wajib Gunakan BBM Non Subsidi

Surabaya (KN) – Subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Surabaya diprediksi bakal habis pada Oktober 2012 mendatang. Untuk itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sosialisasi pengendalian penggunaan BBM bersubsidi di Ruang Pola Bappeko, Kamis (26/7).

Sebagaimana tercantum dalam  Permen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) no 12/2012 Tentang Pengendalian Penggunaan BBM, bahwa per tanggal 1 Agustus 2012 semua kendaraan dinas instansi pemerintah, meliputi pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib menggunakan BBM non subsidi.

Sedangkan mobil barang yang difungsikan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan solar bersubsidi terhitung mulai 1 September 2012. Mobil-mobil tersebut diberi tanda stiker bertuliskan “Mobil BBM Non Subsidi” dan “Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi”. Stiker berwarna oranye itu ditempelkan di bagian depan dan belakang mobil.

Walikota menyatakan, pihaknya akan menjalankan kebijakan tersebut dan menekankan kepada segenap SKPD dan BUMD untuk mematuhi aturan itu. “Semua kendaraan operasional di lingkup Pemkot Surabaya akan menggunakan BBM non subsidi,” tegasnya.

Menurut Risma, kelangkaan BBM di akhir tahun berdampak sangat luas, khususnya bisa memicu kenaikan bahan pokok dan bahan produksi. Ia menilai, hal tersebut dapat mengganggu pergerakan ekonomi Kota Surabaya.

Oleh karena itu, Walikota mengharapkan peran semua masyarakat untuk ikut mengurangi konsumsi BBM bersubsidi. “Kalau semua kendaraan pemerintah dan kendaraan pribadi, khususnya yang mewah mau beralih ke BBM non subsidi maka bisa mereduksi kelangkaan BBM. Sebab, ini efeknya sangat luar biasa, nanti kita juga yang merasakan,” ujarnya.

Wakota berjanji akan memantau pelaksanaan kebijakan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi. Kalau sampai ada SPBU yang tetap mengisi premium kepada mobil yang seharusnya diisi BBM non subsidi atau dengan kata lain ada stikernya maka Walikota tak segan-segan mencabut izin SPBU tersebut. “Saya akan sosialisasi ke SPBU-SPBU di Surabaya. Kalau masih ada pelanggaran saya akan cabut izinya,” tegas Risma.

Sebagai informasi, pada tahun 2012 Kota Surabaya mendapatkan kuota subsidi premium 441.366 kilo liter. Tingkat konsumsi warga Surabaya telah mencapai 127, 49 % dari kuota per 31 Mei 2012, atau bisa dikatakan telah menghabiskan 233.689 kilo liter dari kuota yang seharusnya hanya 183.300 kilo liter.

Sementara untuk jenis BBM solar, Surabaya mendapat jatah 203.836 sepanjang tahun ini. Hingga Mei 2012, batasan konsumsi solar seharusnya 84.653 kilo liter, namun tingkat konsumsi telah menyentuh angka 93.074 kilo liter atau mencapai 109,95 % dari kuota yang telah ditetapkan. (anto)

 

Foto : Walikota Surabaya tempelkan stiker wajib gunakan BBM non subsidi di mobil dinas plat merah

Related posts

Permudah Perizinan Usaha dan Dorong Peningkatan Investasi di Jatim, Perda Penanaman Modal Direvisi

kornus

Pansus DPRD Jatim Menyatakan LKPj Gubernur Jatim TA 2022 Layak Dilanjutkan Pembahasanya

kornus

Marinir dan US Marines Bersiap Gelar Latber di Situbondo

kornus