Semarang, (MediaKoranNasional.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah pabrik pil PCC (Paracetamol Caffein Caresoprodol) di Jalan Halmahera 27 Kota Semarang. Keberadaan pabrik ini disembunyikan dalam sebuah rumah mewah. Pabrik ini mampu memproduksi 9 juta butir pil PCC setiap harinya.
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso alias Buwas dalam jumpa pers di lokasi kejadian mengatakan, lokasi tersebut memproduksi PCC dan pil dextro. Jutaan pil yang menjadi barang bukti merupakan barang siap kirim.
“Sementara diamankan yang ditemukan sudah jadi 13 juta butir,” kata Buwas, Senin (4/12/2017).
Ada 11 tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini, salah satunya ialah pelaku utama bernama Joni. Pelaku juga memiliki gudang di Jalan Gajah Timur Dalam Semarang.
“Barang bukti yang diamankan 10 item dan 11 pelaku atau tersangka yang kita amankan,” sambung Buwas didampingi Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono.
Pabrik pil PCC ini digrebek BNN pada Minggu (3/12/2017) sore. Warga sekitar tidak ada yang mengetahui kegiatan di rumah mewah itu karena penyewa sangat tertutup dengan warga.
Di dalam rumah tersebut ada beberapa bagian mulai dari tempat menyaring bahan, produksi, hingga pengemasan. Di ruang produksi, ada mesin yang bisa membuat 35 butir PCC setiap detik.
“Ini satu hari bisa sampai 9 juta butir,” tutur Buwas sambil menunjukkan mesin di dalam pabrik.(dtc/ziz)