
Jakarta, mediakorannusantara.comĀ – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta anggota polisi militer (POM) untuk menggunakan sirene dan strobo sesuai aturan. Hal ini merupakan respons dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo dalam kegiatan pengawalan.
“Kalau menyalakan strobo itu ada aturannya. Kalau lagi kosong dibunyikan, tidak etis juga. Tapi itu ada aturannya untuk VVIP yang menggunakan pengawalan,” ujar Agus di acara TNI Fair di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).
Agus sendiri mengaku melarang pengawalnya menggunakan strobo saat di jalan raya karena bisa mengganggu kenyamanannya dan pengendara lain. “Saya ‘kan ingin nyaman juga. Lihat saja, kalau saya jarang pakai strobo. Saya kalau lampu merah saya berhenti. KSAD dan lainnya berhenti,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa strobo hanya boleh digunakan dalam kondisi mendesak. “Saya sampaikan kepada satuan saya, ikuti aturan, kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita, urgensi cepat, kita harus ada di suatu tempat,” tambahnya.
Sebelumnya, keluhan masyarakat mengenai pengawalan mobil pejabat yang sering menggunakan sirene viral di media sosial. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho juga sudah menanggapi hal ini dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo.
Meskipun begitu, pengawalan terhadap pejabat tertentu tetap dilakukan, tetapi penggunaan sirene dan rotator tidak lagi diprioritaskan. “Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Agus.
Saat ini, Korlantas Polri sedang menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan.( wa/ar)
