KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Penerima Jaskesmas Dan Raskin di Surabaya Salah Sasaran

Surabaya (KN) – Pemberian kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan beras miskin (Raskin) di Surabaya bermasalah karena memakai acuan Badan Pusat Statistik (BPS).Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Simon Lekatompessy. Acuan data dari BPS ini dinilai tak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal ini terbukti dengan banyaknya warga yang tak menerima jatah tersebut.

Simon menyatakan saat ini banyak warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima Raskin maupun Jamkesmas namun saat ini tak dapat. Hal itu, dikarenakan banyak masyarakat yang tidak tercantum dalam kuota warga penerima. Ironisnya, warga musiman yang sebelumnya tidak tercantum justru malah terdaftar.

“Hal ini sesuai dengan keluhan warga saat saya melakukan reses. Warga banyak yang mengeluh karena tak mendapat Jamkesmas dan Raskin,” kata Simon Lekatompessy, Senin (1/4/2013).

Selain di wilayah Wiyung, menurut Simon, masyarakat di daerah kawasan Banyu Urip, Wonokromo dan Jambangan juga mengeluhkan hal ini. Bahkan tidak sedikit di antara para RT atau RW yang mengaku bingung dengan banyaknya aduan yang diberikan masyarakat kepada mereka.

“Saya pastikan untuk penerima Jamkesmas dan raskin salah sasaran. Karena dalam laporan baik oleh RT ataupun RW, warga penerima mayoritas bukan asli penduduk wilayah setempat,” terang angota dewan asal Partai Damai Sejahtera (PDS) itu.

Simon menegaskan, tujuan dari program jaminan kesehatan masyarakat maupun Raskin sebenarnya sangat bagus. Namun, dengan adanya banyak masalah yang terjadi di lapangan, ia khawatir masalah tersebut justru menjadi pemicu terjadinya gejolak di masyarakat.

“Bahkan untuk Raskin beras yang diberikan kapada warga jatahnya kurang. Karena pihak kelurahan tidak mau tahu, akhirnya pihak RT dan RW menyiasatinya dengan membagi beras yang diterima. Padahal, idealnya satu orang menerima 15 kg,” ungkapnya.

Menurut Simon, dalam menetukan data penerima Raskin maupun Jamkesmas, seyogyanya BPS bekerjasama dengan pemerintah kota. Sebab jika proses pemutakhiran data dilakukan sendirio oleh BPS, dirinya pesimis akan diperoleh data yang akurat.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas) Kota Surabaya, Antiek Sugiarti mengaku bingung dengan banyaknya aduan yang diberikan masyarakat. Sebab pihak yang menentukan jatah penerima beras miskin adalah pemerintah pusat melalui badan pusat statistik.

“Kami sebenarnya telah meminta Camat dan Lurah untuk menjelaskan kepada RT dan RW bahwa yang berwenang mengenai raskin adalah pemerintah pusat,” katanya.

Antiek mengungkapkan, pada 2013 pagu raskin yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kota Surabaya sebanyak 78.869 RTS-PM (rumah tangga sasaran-penerima manfaat), sedangkan tahun ini, hanya mendapat jatah 65.991 RTS-PM. Jadi ada selisih 12.878 RTS-PM kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Lebih jauh Antiek menjelasakan, perbedaan data warga miskin yang mendapat raskin, disebabkan data yang digunakan pemerintah pusat. Dimana pemerintah pusat dalam mengeluarkan raskin bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan data warga miskin yang dikeluarkan Bapemas adalah untuk intervensi APBD.

Tidak hanya untuk program beras miskin, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, dr Esty Martiana Rachmi, juga mengakui adanya penurunan jumlah penerima program Jamkesmas. Jika pada tahun 2008 jumlah warga Surabaya yang menerima Jamkesmas masih 458.621 orang, maka untuk tahun 2012 jumlah hanya menjadi 387.392 jiwa.

“Ada 199.313 warga yang tidak menerima. Tapi dari sekian itu yang merupakan warga Surabaya hanya 26 persen, atau 53.778 jiwa,” ungkap dr Esty Martiana Rachmi, kala itu.(nug)

Related posts

Rutin Setiap Tahun, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim Hadi Dediyansah Serahkan Hewan Kurban ke PWNU

kornus

Gedung Sekolah MA Amaliyah Guppi Terbakar, Ruang Kelas dan Lab Ludes

redaksi

Dansektor Timur UNIFIL kunjungi Markas Satgas POM TNI di Lebanon

kornus