KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Dokter Spesialis di Surabaya dan Daerah Sekitarnya Terlalu Melimpah

Surabaya (KN) – Menteri Kesehatan (Menkes) dr Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH ungkap penyebaran atau distribusi dokter di Jawa Timur tidak merata. Menurutnya, kebanyakan dokter terkosentrasi di Ibukota Provinsi, Surabaya dan daerah sekitarnya. Sedangkan daerah kecil masih kekurangan dokter.Untuk mengatur pembagian penempatan dokter, Menkes menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jatim. “Masalah yang kita alami adalah distribusinya. Di Surabaya dan daerah di sekitarnya itu banyak sekali lebihnya (tenaga dokter). Sedangkan di beberapa Kabupaten/Kota lainnya itu masih kurang,” kata Nafsiah kepada wartawan di Surabaya, Selasa (2/4/2013).

Dia menerangkan, pendistribusian tenaga dokter dapat diatur oleh Kepala Daerah Provinsi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Sebenarnya Gubernur bisa mengaturnya sesuai dengan PP No 38 Tahun 2007. Itu kewenangan Gubernur untuk mengatur mereka (penempatan dokter), sehingga ada pemerataan di daerah,” terangnya.

Menkes mengatakan, pemerataan penempatan dokter tergantung bagaiamana pemerintah daerah Provinsi, kabupaten maupun kota melakukan pendekatan, serta insentif dan sebagainya yang diterima dokter.

“Penempatan itu kan tidak perlu terus-menerus. Misalnya dari Surabaya ditempatkan ke daerah mana yang kekurangan dokter. Waktunya (penempatan) bisa antara 2 sampai 3 bulan,” ujarnya.

Urusan kesehatan adalah urusan wajib Pemerintah Daerah, terutama Kabupaten dan Kota. “Sedangkan Provinsi dan nasional mendukung dan membantu apa yang tidak bisa dilakukan (Pemerintah Kabupaten/Kota),” terangnya.

Nafisah juga menyebutkan, keberadaan dokter spesialis di Surabaya dan daerah di sekitarnya terlalu melimpah. Sedangkan di Kabupaten/Kota di sekitarnya masih kekurangan.

Dokter spesialis, kata Menkes, berbeda dengan dokter umum. Pihaknya telah membuat sistem rujukan bertingkat. Artinya, pelayanan kesehatan dasar cukup ada dokter umum, perawat dan bidan.

Kemudian rujukan tahap pertama yakni, di tingkat rumah sakit umum Kabupaten/Kota terdapat dokter spesialis penyakit dalam, bedah dan anak serta kebidanan.
“Kemudian di tingkat Provinsi itu lebih bisa spesialis lain bahkan super spesialis dan sebagainya. Karena pada dasarnya banyak digunakan untuk rumah sakit pendidikan,” jelasnya. (red)

 

Foto : Menteri Kesehatan (Menkes) dr Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH

Related posts

Gelar Misi Dagang dan Investasi di NTB, Gubernur Khofifah Kuatkan Sinergi Antar Provinsi untuk Berdayakan UMKM

kornus

Gubernur Jatim Akan Konsultasikan UMK 2013 Ke Menakertrans RI

kornus

BKOW Jatim Dukung Wujudkan Masyarakat Gemar Membaca

kornus