Surabaya (KN) – Hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, Puluhan siswa dari SMPN 7 Surabaya menangis dihadapan anggota dewan di Komisi D DPRD Surabaya, ini dilakukan para siswa karena beberapa gurunya dimutasi ke sekolah lain.Mereka datang bersama puluhan guru yang hari ini ditolak oleh sekolah untuk mengajar di sekolah asanya.
Agnes, salah satu siswa kelas 7 mengatakan kecewa terhadap mutasi massal yang juga menimpa guru mereka. Padahal, guru tersebut sudah dianggap sebagai orang tua dan sangat dekat dengan siswa.
“Beberapa guru kami yang dipindah sudah seperti orang tua. Cara mengajar mereka juga sangat mudah dimengerti oleh siswa. Saya sangat kecewa karena rolling guru terjadi termasuk yang menimpa guru kami,” kata siswa berjilbab tersebut.
Tidak hanya itu, yang membuat Agnes dan murid lainya menyesal adalah keputusan mutasi guru diberitakan dibatalkan setelah hearing di Komisi D DPRD Surabaya. Namun kenyataanya setelah tiga guru mereka kembali ke SMPN 7 sekolah asal, ternyata tidak diperkenankan mangajar.
“Hari ini guru kita kembali mengajar, tapi terpaksa tidak diberi jam pelajaran karena tidak dijinkan kepala sekolah. Intinya kita menolak jika guru kami di pindah,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui ribuan guru di Surabaya di mutasi massal oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Hal ini memantik reaksi keras dari publik karena menganggap kebijakan ini merusak dunia pendidikan
Komisi D DPRD Surabaya meminta Walikota Tri Rismharini mencopot Kepala Dinas Pendidikan M Ikhsan. Pejabat tersebut dinilai dewan tidak bisa mengelola dan membuat kebijakan. Dampaknya banyak kekisruhan yang terjadi.
“Walikota tak becus memilih kepala dinas (Kadisdik,red) sehingga muncul banyak kesalahan dan kisruhnya pendidikan di Surabaya. Kita usulkan kepala dinasnya diganti saja,” tegas Baktiono, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (10/1/2013).
Politisi PDIP ini mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Surabaya sama sekali tidak tahu dunia pendidikan sehingga seringkali banyak mengambil keputusan yang menbuat kisruh dan gelisah para orangtua murid.
“Jam mengajar guru saja tidak paham dia, sehingga kacau, sekarang mutasi guru. Dulu saat ajaran baru yang hanya memberikan kuota 1 persen bagi siswa luar kota hingga terjadi kekosongan 10 ribu bangku akhirnya dikembalikan ke porsi semula. Ini kan menunjukkan jika kepala dinas tidak paham dengan pendidikan,” kata Baktiono.
Dengfan Tegas Ketua Komisi D ini meminta agar Walikota dalam memilih kepala dinas bisa sesuai dan mengerti tentang pendidikan. “Tidak harus mantan guru atau kepala sekolah tapi orang yang mengerti pendidikan,” imbuhnya.
Ia pun berencana akan melakukan pemanggilan Ikhsan dan memantau terus perkembangan pendidikan Surabaya. Termasuk, pengusiran oleh kepala sekolah terhadap 6 guru di SMAN 1 yang dimutasi akan menjadi perhatian.
“Akan kita panggil lagi dan terus kita pantau. Ingat DPRD itu, salah satu fungsinya sebagai pengontrol. Kalau hasil kesepakatan dengar pendapat dan diputus Komisi D bahwa mutasi dibatalkan ya harus dipatuhi, bukannya malah melawan,” tegasnya. (anto)
Foto : Siswa di Surabaya saat demo memprotes roling guru