KORAN NUSANTARA
hukum kriminal Nasional

Pencurian yang Melibatkan Anak Perlu Penanganan Khusus

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, menyatakan praktik pencurian yang dilakukan oleh oknum seorang ibu yang melibatkan anak kandungnya disebut memerlukan penanganan khusus.

Nahar dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik Selasa (21/9/2021) mengatakan sangat prihatin dengan sikap orangtua yang melibatkan anaknya untuk melakukan hal yang tidak baik dan melanggar hukum.

“Kami sangat prihatin atas peristiwa tersebut dan berharap bisa ditangani dengan sebaik-baiknya karena harus jelas dulu penyebabnya apa sehingga ibu ini mencuri dan melibatkan anaknya,” kata Nahar.

Ia menjelaskan penanganan khusus yang harus dilakukan yaitu karena ada unsur pencurian tentunya ada proses hukum. Sedangkan penanganan diluar jalur hukum diperlukan pendampingan dan mendalami penyebabnya.

Nahar menjelaskan bahwa anak yang diajak ibunya mencuri sebagai korban. Apabila harus mengikuti proses hukum yang akan dijalani tentunya juga mendapatkan pendampingan khusus.

“Pendampingan khusus ini untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Jangan sampai kebiasan buruk ini dibawa hingga anak menjadi dewasa nanti,” kata Nahar.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang ibu melibatkan anaknya ikut mengutil atau mencuri barang. Menanggapi hal itu Wakil Ketua 2 Forum Anak Nasional (FAN), Muhammad Hafidz Al Farid (16) sangat menyayangkan dan turut prihatin melihat anak-anak diajarkan melakukan hal buruk bahkan oleh orang tuanya sendiri.

Ia mengatakan ini sudah bertentangan dengan hak anak. Menurut Hafidz, perlindungan anak sangat penting dimasa sekarang dan seharusnya mengajarkan kebaikan bagi anak-anaknya bukan sebaliknya.

“Kami sangat berharap para orang tua dapat saling bersatu untuk mewujudkan dan menjaga hak hak kami. Terutama dalam mendidik kami dengan hal-hal baik karena aktor bangsa dimasa hadapan, adalah anak-anak hari ini,” kata Hafidz. (ip/sup)

Related posts

KAI – Ditjen Dukcapil Kerja Sama Validasi Data Penumpang

400 Peserta Rakor Dharma Pertiwi Terima Pembekalan

kornus

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

redaksi