KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pemprov : SDM Satpol PP di Jatim Belum Sepenuhnya Pahami Tugas dan Fungsinya

Surabaya (KN) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan sekitar 85 persen dari sekitar 3.500 orang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jatim ternyata belum sepenuhnya mendapatkan pelatihan dasar utama tentang kinerja dan tugas satpol PP. Untuk itulah, pada tahun ini, pihaknya bekerjasama dengan Polda Jatim akan dilakukan pemberian pelatihan dasar kepada Satpol PP di Jatim. “Kami akan mengupayakan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)nya para Satpol PP di Jatim. Minimal mereka (para petugas Satpol PP) memahami tugas dan fungsinya sebagai aparatur Negara dalam menegakkan Perda dan memahami aturan serta norma sebagai aparatur Negara yang profesional,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Kantor Satpol PP Provinsi Jatim, Sunarto, di Surabaya, Selasa (29/1/2013).

Dia menjelaskan, selama ini, SDM para satpol PP di Jatim belum sepenuhnya memahami dan mengerti tugas dan fungsi kinerjanya sebagai aparatur penengakan Perda, melindungi masyarakat dan memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan. “Satpol PP harus santun dan mampu menegakkan Perda. Tidak itu saja, mereka (satpol PP) harus tanggap terhadap masalah bencana,” katanya.

Sunarto menuturkan, memiliki rasa tanggap terhadap bencana dengan membantu sesama yang kesusahan itu sudah menjadi tugas pokok sebagai aparatur negera. “Kita bisa menjadi contoh bagi provinsi lainnya kalau satpol PP di Jatim harus tanggap bencana. Selain bertugas menegakkan perda, kita juga harus peduli pada masalah lingkungan,” terangnya.

Karena itulah, pihaknya memiliki pandangan ke depan agar satpol PP di Jatim bisa mandiri dan siap memberikan tenaga bantuan kepada masyarakat yang sedang tertimpa bencana. “Jakarta bencana banjir, apa kita sudah melihat kinerja Satpol PPnya. Justru yang kita lihat cenderung aparat keamanan, baik unsur TNI dan Polri yang membantu masyarakat banjir di Jakarta. Karena itu kita ingin satpol PP di Jatim tanggap seperti TNI dan Polri,” contohnya.

Selain berbicara mengenai SDM, Sunarto menambahkan, untuk jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Jatim saat ini tidak begitu banyak. Sebab, sebagian besar PPNS sudah pensiun, sementara mengkaderisasi PPNS belum sepenuhnya berjalan maksimal. “Tugas PPNS juga sangat diperlukan. Itu dilakukan agar kinerja PNS dapat dipantau dan dikontrol oleh PPNS,” paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, diperkirakan jumlah PPNS di masing-masing kabupaten/kota di Jatim tidak begitu ideal dengan jumlah PNS. “Minimal masing-masing kabupaten/kota di Jatim memiliki 200 orang PPNS. Akan tetapi saat ini, jumlah PPNS masih dibawah standar ideal,” urainya.

Dia memperkirakan, dari keseluruhan 3.500 satpol PP di Jatim, hanya 15 persen yang sudah memiliki dan mendapatkan pelatihan satpol PP dan penyidikan. Meski begitu dari jumlah 15 persen tidak sepenuhnya memiliki sertifikat penyidikan. “Belum tentu semuanya mendapatkan sertifkat penyidikan, itu masih sebagian aja. Kemungkinkan sisanya sudah mendapatkan pelatihan dasar saja,” pungkasnya. (rif)

 

Foto : Ilustrasi Satpol PP

Related posts

Koopssus TNI Laksanakan Operasi Pembebasan Sandera di Selat Malaka

kornus

Raskin Tak Bisa Dijamin Terbebas dari hama Kutu

kornus

Tingkatkan Produksi Hortikultura, Pemprov Jatim Jalin Kerjasama Dengan Prancis

kornus