KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Pemkot Lamban Tertibkan Brandgang, Komisi C Ancam Gunakan Hak Interpelasi

Surabaya (KN) – Komisi C DPRD Surabaya mengancam akan menggunakan hak interpelasi jika Pemkot lamban menertibkan bangunan diatas lahan brandgang.Masalah ini sudah menjadi masalah serius karena bangunan yang berdiri di atas lahan brandgang tersebut sangat membahayakan sebagai sumber banjir di Surabaya. Karenanya komisi C terus mendesak agar lahan tersebut segera dikembalikan.

Hal ini dikatakan ketua komisi C DPRD Surabaya, Sachiroel Alim Anwar, Selasa (29/1/2013) ketika memimpin rapat hearing terkait tanah brandgang di Surabaya. Komisi C minta Pemkot Surabaya segera menertibkan ratusan bangunan diatas lahan brandgang yang dipakai swasta tersebut.

“Kami minta segera agar Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya melakukan penertiban lahan brandgang,” kata Alim. Selain ada yang disewakan lahan brandgang tersebut juga digunakan secara ilegal oleh warga yang rumahnya kebetulan berada di dekat lahan brandgang.

Sampai saat ini masih ada 400 lokasi brandgang yang belum menerima surat peringatan dari Pemkot Surabaya. Padahal lahan brandgang tersebut ditarget segera dikembalikan ke Pemkot Surabaya paling lambat akhir bulan Maret 2013.

Dalam rapat ini komisi C juga minta Dinas PU Bina Marga segera mengirim surat teguran itu dalam waktu tiga hari ke depan. Tujuannya agar proses untuk penertiban lahan brandgang itu segera selesai. “Kami minta agar surat itu segera dikirim dalam tempo tiga hari kerja. Kalau tidak segera dikirimkan kami khawatir lahan brandgang tersebut tak segera selesai,”katanya.

Menanggapi rekomendasi ini, Kabid Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga, Ridho menyanggupi untuk segera bisa mengirimkan surat teguran ini .”Kami siap melaksanakan sesegera mungkin, jika tidak, silahkan dewan menggunakan haknya,” kata Ridho, mewakili Kadis PU Bina M dan Pematusan Surabaya Ir Erna Purnawati.

Dalam rapat selain menghadirkan Dinas PU Bina Marga, Komisi C juga memanggil sejumlah warga yang mendirikan bangunan diatas lahan brandgang. Warga minta agar diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan miliknya.(anto)

 

Foto :  Komisi C DPRD Surabaya saat hering soal penertiban brandgang, Selasa (29/1/2013)

Related posts

Polres Tuban Amankan Truk Bermuatan Solar Elegal

kornus

BMKG: Bibit siklon 95B pengaruhi curah hujan di kota besar

Sekdaprov Heru Harap TNI/Polri Gencarkan Covid Hunter, Operasi Yustisi dan Kampung Tangguh

kornus