Surabaya (KN) – Penerapan jalur khusus sepeda di kawasan pusat kota Surabaya, yaitu di Jl Raya Darmo, Basuki Rachmat, Gubernur Suryo, Panglima Sudirman, Urip Sumoharjo harus segera dilakukan evaluasi, karena jika tidak maka potensi kecelakaan dan pelanggaran akan semakin tinggi.Satlantas Polrestabes Surabaya meminta Pemkot untuk memperhatikan keselamatan seluruh penggunan jalan, karena setiap bulan volume kendaraan meningkat.
“Pesan dari pak kasat (Kasatlantas AKBP Asep Akbar Hikmana), beliau mendukung, yang penting kamtibcarlantas (keamanan ketertibab kelancaran lalu lintas),” kata Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Yudi saat hearing mengenai jalur sepeda di Komisi C bersama Kadishub Eddy, Organda Surabaya Wastomi, Senin (28/5).
Kompol Yudi mengatakan, dalam membuat kebijakan seperti jalur khusus sepeda, perlu juga dipikirkan keselamatan pengguna jalan lainnya termasuk sepeda, sepeda motor dan angkot. “Keselamatan harus dijaga. Jumlah sepeda motor mengalami peningkatan antara 12 ribu sampai 13 ribu per bulan. Apakah masih dicampur aduk (jalur roda 2, bus, angkot, sepeda), maka kemungkinan kecelakaan masih tinggi,” tuturnya.
Ia mengatakan, masih ada kejadian kecelakaan antara sepeda motor dengan angkot, sepeda motor dengan bus, sepeda motor dengan kendaraan roda empat (R4) maupun sepeda motor dengan sepeda.
Satlantas Polrestabes Surabaya mengimbau, agar sosialisasi penggunaan jalur sepeda juga ditingkatkan. “Mungkin itu bisa dipertimbangkan,” jelasnya
Kompol Yudi Yuliadi juga mengatakan, selama ini pejalan kaki saja masih ada yang ditabrak meskipun sudah ada jalur khusus apalagi jalur sepeda yang kondisinya yang belum sempurna.
Untuk itu harus segera ada edukasi ke masyarakat mengenai jalur khusus sepeda untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan. (anto)
