KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Diduga Terkait Penyimpangan, Pejabat ULP dan Panitia Lelang Pemkot Dipanggil Polda Jatim Untuk Menjalani Pemeriksaan

Surabaya (KN) – Aparat penegak hukum di Jatim mulai pro aktif mengusut dugaan penyimpangan penyelenggaraan lelang online yang di laksanakan Pemkot Surabaya melalui e-Proc. Pasalnya, dari data dilapangan beberapa pejabat Unit Layanan Pengadaan (UPL) dan panitia Pemkot Surabaya terjadwal dipanggil Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Hal ini terlihat di jadwal pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim Unit II Fismondev yang menerangkan Dirut ULP Tri Broto Santoso terjadwal dipanggil pada Rabu (30/5) dan Sekeretris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Mohammad Aminudin dipanggil pada Kamis (31/5) untuk menjalani pemeriksaan.

Ketika dikonfirmasi, salah satu staf Krimsus Polda Jatim membenarkan jadwal tersebut, namun dirinya menyarankan menanyakan langsung ke penyidik Bripka Agung. “Pengumuman di depam memang jadwal pemanggilan yang akan dilakukan, tapi lebih baik tanyakan ke penyidik saja,” kata pria yang enggan disebut namanya ini.

Sementara itu, penyidik Bripka Agung tidak bisa dikonfirmasi karena sedang tidak ada ditempat kerja karena bertugas diluar kota.
Kepala DCKTR Agus Imam Sonhaji saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menhu tentang pemanggilan sekretarsinya Muhammad Aminudin di Polda Jatim.

“Memangnya dipanggil masalah apa mas, saya sendiri baru tahu dari anda,” katanya ketika ditemui wartawan usai hearing di DPRD Kota Surabaya, Senin (28/5).

Penyidikan ini terkait dugaan adanya beberapa penyimpangan dalam proses lelang dalam menentukan pemenang. (red)

Related posts

Gubernur Khofifah Terima Usulan Direct Flight Palangkaraya – Malang dan Rute Penerbangan Palangkaraya – Surabaya

kornus

Momentum Peringati HPN 2022, Pokja Wartawan Pemprov Jatim Gelar Diskusi Tiga Tahun Kepemimpinan Khofifah-Emil

kornus

Kemendagri Bakal Merubah Seragam Dinas PNS

kornus