Surabaya (KN) – Pemkot Surabaya menggantung nasib Hotel Bumi Surabaya, pasalnya hingga saat ini belum ada deal harga sewa lahan yang dipakai hotel di Jl Basuki Rachmad Surabaya tersebut.Mestinya masa sewa selama dua puluh tahun sudah selesai atau habis kontraknya pada akhir tahun 2011 lalu. Manajemen Hotel Bumi Surabaya juga telah menyampaikan surat permohonan perpanjangan sewa ke Pemkot namun hingga kini negoisasi berjalan alot.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Mahmud menyesalkan hal ini. Sebab dengan alotnya perundingan ini maka Pemkot Surabaya juga kehilangan pemasukan. Agar persoalan ini tak berlarut larut, menurut rencana Komisi B akan memanggil Pemkot Surabaya dan pihak hotel Bumi Surabaya. Tujuannya untuk mencari akar persoalannya sehingga kemudian terjadi deal antara keduanya.”Agar persoalannya cepat klir sebab kalau dibiarkan berlarut maka persoalan tak selesai-selesai,” kata Mahmud.
Kesepakatan kedua pihak sebisanya bisa dilakukan sebab pemasukan dari sewa lahan hotel tersebut cukup besar dan berguna bagi penyusunan anggaran PAK 2012 dan APBD 2013. Sebab saat ini DPRD Surabaya tengah membahas masalah tersebut.
Masalah ini juga sudah menjadi atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memberikan sorotan atas penggunaan lahan seluas 12.500 M2 di Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Tegalsari itu yang digunakan sebagai Hotel Bumi Surabaya.
Sebab sewa lahan itu telah berakhir per 2 Desember 2011 lalu. Dalam pemeriksaan BPK menyebutkan pihak pengelola sudah mengajukan izin perpanjangan namun belum diproses sampai selesai oleh Pemkot. Pihak pengelola juga belum memberikan kontribusinya atas pemakaian sejak 3 Desember 2011 lalu. (anto)
