KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Pemerintah Memulangkan 154 WNI Kelompok rentan dari Malaysia

Jakarta, mediakorannusantara.com – Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan 154 warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia yang ditahan di berbagai Detensi Imigrasi Malaysia, dan di shelter KBRI Kuala Lumpur pada Kamis.

Para WNI dan pekerja migran tersebut dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada hari yang sama.

“Para WNI dan pekerja migran tersebut telah menjalani hukuman di penjara Malaysia karena pelanggaran keimigrasian. Setelah menjalani hukuman di penjara, mereka harus tinggal lebih lama lagi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk proses pendeportasian,” kata Kemlu dalam keterangan tertulisnya.

Situasi di tahanan Malaysia yang padat dan tidak layak membuat para WNI menjadi rentan, terutama bagi yang sakit, lansia, ibu, dan anak.

Karena itu, percepatan pemulangan WNI kelompok rentan tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi kerentanan yang dihadapi oleh para WNI di tahanan Malaysia.

“Prioritas diberikan kepada lansia, ibu dengan bayi, anak, dan WNI penderita sakit,” ujar Kemlu.

Selain itu, pemulangan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkumpul bersama dengan keluarga di hari Lebaran.

Sebanyak 154 WNI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 55 perempuan dan 99 laki-laki. Dari total angka tersebut, terdapat 20 orang ibu dan anak, 11 orang lansia, dan 11 orang menderita sakit.

Para deportan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Barat.

Para WNI yang sakit langsung dirujuk ke Rumah Sakit Polri bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sedangkan WNI yang sehat akan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Centre Kementerian Sosial, untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Merespons banyaknya WNI dan pekerja migran yang bermasalah, Pemerintah Indonesia terus menyerukan agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri harus menggunakan prosedur yang resmi serta tidak melalukan pelanggaran di negara setempat.

Pemulangan WNI dan pekerja migran kelompok rentan dari Malaysia merupakan hasil kerja sama lintas kementerian/lembaga, antara lain Kemlu, Kemensos, KBRI Kuala Lumpur, BP2MI, serta pihak Bandara Soekarno-Hatta (wan/an)

Related posts

Gubernur Apresiasi Pangdam V/Brawijaya Bagikan Paket Sembako Libatkan Babinsa

kornus

Ekonomi Terancam, Pedagang Tradisional Kediri Demo Tolak Minimarket

kornus

Permohonan Dispensasi Pernikahan Dibawah Umur di Ponorogo Tinggi, Komisi E DPRD Jatim Minta Kontrol Sosial Ditingkatkan

kornus