KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Pemenang Lelang Pengadaan Modem Diduga Kibuli Pemkot

Upaya Pemkot Surabaya untuk mewujudkan Surabaya sebagai Cyber City tak semulus yang dibayangkan. Upaya Pemkot tersebut ditengarai ada ketidak beresan dalam proyek pengadan modem untuk RT/RW se- Kota Surabaya itu rekanan pemenang lelang, yang diketahui pemenangnya adalah PT Telkom. Pasalnya, proyek pengadaan modem senilai Rp 6,9 miliar untuk 10.688 titik di setiap RT/RW itu ternyata hanya bisa diselesaikan 6000 titik dengan alasan teknis, itupun barang yang terpasang diduga tidak sesuai spesifikasi teknik sesuai kontrak.Surabaya (KN) – Program Pemkot Surabaya yang tujuanya untuk mencerdaskan masyarakat melalui RT/RW agar warganya tidak geptek (gagap teknologi) khususnya internet itu, Pemkot menggunakan dana APBD miliaran rupiah untuk mewujudkannya. Sayangnya, proyek pengadan modem senilai Rp 6,9 miliar itu kini justru menimbulkan kecemburuan sosial, bahkan meresahkan bagi masyarakat yang tidak bisa menikmatinya, apalagi ternyata hanya bisa dipakai gratis dalam beberapa bulan saja.

Sementara Pemkot Surabaya harus membayar dengan anggaran APBD 2011 sebesar Rp 6,9 miliar proyek pengadaan modem tersebut kepada PT Telkom sebagai pemenang tender, yang diyakini bahwa PT Telkom mampu menyediakan dan memasang 10.688 modem yang disebar ke seluruh RT dan RW se- Kota Surabaya.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh Koran Nusantara, Kesanggupan PT Telkom Jatim yang tertuang dalam dokumen kontrak untuk melaksanakan kewajibannya ternyata hanya isapan jempol belaka, terbukti hingga bulan November 2011 PT Telkom Jatim hanya mampu melaksanakan 6000 titik dengan alasan warga Surabaya di tingkat RT dan RW banyak yang memiliki computer, baik itu PC maupun Laptop.

“kami (PT Telkom-red) merasa telah menjalankan proyek pengadaan modem sesuai ketentuan, tetapi untuk memenuhi sejumlah itu, ternyata kami juga menemui kendala dilapangan seperti tidak adanya perangkat komputer, baik itu PC maupun Laptop ditempat user (di RT/RW) yang akan kami pasang “ kata Ivone Handayani, publik relation PT Telkom Jatim saat dikonfirmasi, Rabu (21/12(.

Ironisnya lagi, selain PT Telkom selaku rekanan yang dipercaya Pemkot untuk melaksanakan proyek tersebut tidak memenuhi perjanjian kontrak, diperparah lagi dengan beberapa temuan hasil investigasi lapangan yang dilakukan secara acak, bahwa perangkat yang terpasang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang ditentukan.

Diantaranya, ada salah satu Ketua RT 4 /RW 11 di Keputran Pasar Kecil, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng. Ketua RT 4 Hari Setiawan mengaku jika di wilayahnya sudah terpasang modem bantuan dari Pemkot tersebut.

“Saat itu petugas menawarkan akan dipasang dimana, saya pilih Balai di RT. Setelah diinstal, ditinggal begitu saja oleh petugas. Tapi kan tak semua warga saya memiliki perangkat untuk mengakses internet,” ujarnya..

Hari Setiawan menambahkan, sebenarnya ia enggan dipasang modem yang katanya program dari pemerintah yang juga dilaksanakan oleh PT Telkom yang juga perusahaan BUMN milik pemerintah tersebut, karena modem yang terpasang hanya bisa digunakan secara gratis sampai bulan Desember 2011 saja.

“Lha kalau ternyata selanjutnya kami harus dibebani pembayaran, artinya ini seiring dengan program promonya Telkom, lantas untuk apa Pemkot Surabaya harus membayar miliaran rupiah kepada PT Telkom, sepertinya ini ada deal-deal tertentu antara keduanya yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Keterangan salah satu Ketua RT ini jelas menepis alasan Ivone yang mengatakan bahwa program cyber city Pemkot Surabaya yang dilaksanakan PT Telkom Jatim itu adalah salah satu bagian dari corporate social responsibility (CSR) nya kepada masyarakat Surabaya, karena jelas bahwa proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut di jadikan obyek bisnis murni.

Hal ini merupakan ujian BPK untuk melakukan audit secara transparan proyek pengadan modem yang dibiayai dana APBD Pemkot 2011 sebesar Rp 6,9 miliar ini. Selain BPK, lembaga hukum juga harus tanggap dengan proyek-proyek Pemkot yang ditengarai ada ketidak beresan ini. (red)

Related posts

Longsor Kembali Landa Bogor, Jalur Puncak Ditutup

redaksi

Kejati Tahan Mantan Ketua DPRD Surabaya Tersangka Kasus Pelepasan Aset PT PWU

kornus

Mulai Jumat Ini, ASN dan Non ASN Pemkot Surabaya ke Kantor Gunakan Angkutan Umum

kornus