KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Nasional

Pemberian BBH Dokter Internship Tetap Diberikan

Jakarta, mediakorannusantara.com- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap memberikan Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internship meskipun ada keterlambatan. BBH akan diberikan secepatnya.

Keterlambatan waktu pemberian BBH dokter internship sebagai imbas dari adanya reviu usulan revisi anggaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kemenkes 2022.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya pada Rabu (13/7/2022) mengatakan, biaya bantuan hidup dokter internship tetap diberikan. Pemberian BBH dipastikan akan dilakukan segera.

“Pemberian biaya bantuan hidup bagi peserta program dokter internship akan dilakukan secepatnya. Tidak ada pembatalan. Kami menyesuaikan waktu pemberian mengingat adanya reviu usulan revisi anggaran,” kata Arianti.

Adanya reviu usulan revisi anggaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan berhubungan dengan perubahan tata kelola pemerintahan di direktorat tersebut.

Pemberian BBH bertujuan untuk memantapkan mutu profesi dokter yang baru lulus program studi kedokteran berbasis kompetensi.

Penetapan satuan besaran biaya hidup dokter internship telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat Nomor: S-133/MK.02/2016 hal Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip dan Honor Dokter Pendamping Tertanggal 3 Maret 2016.(wan/inf)

 

Related posts

Gelar Doa Bersama, Syaifudin Zuhri Targetkan Raih 60 Persen Suara di Kelurahan Sememi

kornus

Presiden Minta Siapkan Tempat Isolasi Terpusat COVID-19 di Setiap kelurahan

Respati

Wisata Kesehatan RI Kombinasi Kearifan Lokal dan Inovasi Teknologi