KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Pembahasan Revisi Perda Kepariwisataan Ditengarai Sarat Kepentingan

Surabaya (KN) – Peraturan daerah (Perda) Kepariwisataan Kota Surabaya terus mengalami perubahan. Di tahun 2012 ini, untuk menyesuaikan kondisi yang ada, Perda Kepariwisataan kembali direvisi disesuai dengan peraturan perundangan di atasnya.

Namun dalam Raperda yang tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) di Komisi A, Raperda Kepariwisataan itu ditengarai sarat kepentingan. Misalnya terkait pemberlakuan penutupan tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) yang harus tutup selama bulan suci Ramadhan, justru dalam pembahasan kali ini ada usulan agar RHU tetap buka, ada juga yang mengusulkan untuk dispensasi.

Dispensasi itu seperti menutup saat awal Ramadhan, membukanya di pertengahan Ramadhan dan menutup kembali saat jelang Idul Fitri. Saling ulur ini justru datang bukan dari para pengusaha hiburan umum tapi justru dari anggota dewan sendiri. Ini tentu jadi pertanyaan besar. Apakah anggota dewan itu sudah mendapat titipan dari para pengusaha RHU?

Dikonfirmasi mengenai hal ini, anggota Pansus Raperda Kepariwisataan KH Muhamad Na’im Ridwan yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya menjelaskan, jika Raperda itu masih dalam tahapan pembahasan. Pihak Pansus, Jumat mendatang berencana akan mengundang elemen masyarakat terkait, baik pengusaha RHU, tokoh agama dan lainnya.

“Dalam Raperda itu memang tak bisa dipungkiri ada yang mengusulkan tetap membuka RHU selama Ramadhan, ada juga yang mengusulkan dispensasi. Kalau saya meminta agar apapun bentuknya RHU, tak terkecuali karaoke keluarga, harus tutup. Siapa yang menjamin kalau karaoke keluarga itu benar-benar berjalan sesuai aturan. Kita sulit membedakan, karena karaoke dewasa dan keluarga, bedanya tipis,” tutur Gus Na’im, sapaan akrab KH Muhamad Naim Ridwan.

Pansus juga mendapat masukan dari Kepala Bakesbang Linmas Surabaya Soemarno agar selama Ramadhan, semua RHU jenis apapun harus tutup total. Hal itu untuk menghilangkan tudingan pilih kasih.

“Tak hanya itu, kita juga mengusulkan penutupan itu juga berlaku saat Idul Adha. Mulai malam takbiran sampai tiga hari berikutnya, harus tutup total,” jelas Gus Na’im. (anto)

 

Foto : Gus Naim

Related posts

Kejahatan telah bergeser dari Psikologis ke Teknologi

Bersama Pangkoarmada II, Walikota Eri Cahyadi Siap Berkolaborasi Melaksanakan Percepatan Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi

kornus

Pengesahan Raperda IMB Menjadi Perda Munculkan Dugaan Oknum Anggota Banmus Masuk Angin

kornus