KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Pengesahan Raperda IMB Menjadi Perda Munculkan Dugaan Oknum Anggota Banmus Masuk Angin

Surabaya (KN) – Pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Retribusi IMB menjadi Perda Retribusi IMB lewat paripurna DPRD Kota Surabaya, Selasa (3/4) siang memunculkan berbagai dugaan beberapa anggota Badan Musyawarah (Banmus) telah masuk angin.Pasalnya, Senin (2/4), Raperda itu diputuskan Banmus untuk dikembalikan ke Pemkot Surabaya karena harus direvisi, namun entah kenapa malam harinya muncul 2 undangan, satu undangan acara paripurna, sedangkan satu undangan lagi rapat Banmus. Bahkan, Ketua Fraksi PKB, KH Moch Ridwan, SH, MH yang selama ini banyak diam dan jarang mengeluarkan statemen di media, tampak berang dan emosional melihat Banmus telah dilecehkan.

“Ini benar-benar tidak sesuai mekanisme. Bagaimana mungkin, siang harinya Raperda Retribusi IMB diputuskan untuk kita kembalikan ke Pemkot, tetapi malamnya ada undangan rapat untuk paripurna keesokan harinya. Kan Raperda itu harus dibahas dulu di Banmus?” cetus Gus Naim, sapaan akrab KH Moch naim Ridwan.

Sebelum pelaksanaan paripurna soal Raperda Retribusi IMB, lanjut Gus naim, memang ada rapat Banmus sesuai undangan yang diterimanya semalam. Dalam rapat di Banmus tersebut ternyata dilakukan voting dengan dua opsi, yakni mengembalikan Raperda Retribusi IMB ke Pemkot atau melanjutkan Raperda itu untuk diparipurnakan. Hasil voting tersebut; 8 anggota memilih mengembalikan Raperda Retribusi IMB ke Pemkot sedangkan 10 anggota lainnya memilih melanjutkan Raperda Retribusi IMB untuk diparipurnakan.

Kedelapan anggota Banmus itu diataranya adalah KH Muhammad Naim Ridwan, Masduki Toha, Armudji, Sachiroel Alim Anwar, Ine Listiyani, Irwanto Limantoro, Imanuel Lumindong dan Herlina. “Kedelapan anggota Banmus ini bersikeras mengembalikan Raperda Retribusi IMB ke Pemkot,” ujarnya.

Sedangkan 10 anggota Banmus yang bersikap melanjutkan Raperda Retribusi IMB untuk diparipurnakan, yakni Wishnu Wardhana, Wisnu Sakti Buana, Mochammad Machmud, Eddy Rusianto, Agus Santoso, Chusnul Khotimah, Camelia Habiba, Agustin Paulina, Simon Lekatompessy dan Agus Sudarsono. “Saya katakan yang ingin melanjutkan Raperda Retribusi IMB untuk diparipurnakan itu telah masuk angin,” tandas Gus Naim dengan nada geram.

Indikasi ada pihak-pihak yang mempengaruhi kinerja Banmus sehingga tidak sesuai mekanisme yang ada, lanjut Gus Naim, karena pada malam harinya sebelum pelaksanaan paripurna, Ketua Pansus Raperda Retribusi IMB, Camelia Habiba menelepon dirinya minta-minta maaf  dengan nada ketakutan. “Ada apa ini sebenarnya?” kata Gus Naim

Padahal, pada rapat sebelumnya, Habiba ngotot mengembalikan Raperda itu ke Pemkot karena belum ada titik temu terkait penentuan besaran retribusi Harga Satuan Bangunan Gedung (HSBG). Pansus mengusulkan retribusi sebesar Rp15 ribu permeter persegi, sementara Banmus menginginkan harganya Rp24 ribu permeter persegi. Raperda Retribusi IMB memang sempat terkatung-katung tanpa kejelasan sementara ratusan pemohon telah menunggu meski Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat pengganti IMB sementara.

Sebelumnya, Ketua Pansus Raperda Retribusi IMB, Camelia Habiba meminta maaf kepada masyarakat Surabaya dan membantah jika Pansusnya “masuk angin” alias telah menerima suap sebesar Rp400 juta dari pihak yang berkepentingan dengan nilai IMB yang rendah. Menurut dia, jaman seperti ini, sudah tak musim menerima suap. Kalau sudah masuk angin, kenapa Pansus harus membela Raperda bahasannya itu mati-matian. Semua ini demi masyarakat.

Habiba juga menyangkal jika Pansus yang menuruti kemauan Banmus, karena telah diintervensi Banmus. “Itu tidak benar, kita tidak diintervensi atau kalah dengan Banmus. Keputusan kita manut dengan usulan Banmus yang menjadikan nilai HSBG sebesar Rp24 ribu permeter persegi, karena demi rakyat,” ujar Habiba, Selasa (3/4), usai rapat paripurna. (anto)

Foto : KH. Moch Naim Ridwan SH, MH

Related posts

Bangunan Rumah Tutupi Saluran, Warga Dukuh Kupang Surabaya Bersedia Dibongkar untuk Penanganan Banjir

kornus

Pemkot Surabaya Siapkan Sidosermo Jadi Kampung Santri

kornus

Melihat Budidaya Lebah Trigona di Lahan Pascatambang Semen Baturaja

kornus