KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Desain Pasar Turi Baru Diubah, Pedagang Pasar Turi Tahap I, II dan IV Tolak Bayar Angsuran Stan

Surabaya (KN) – PT Galah Megah Invesment (GMI) selaku investor Pasar Turi tidak hadir dalam dialog dengan pedagang di Pemkot Surabaya. Para pedagang merasa tertipu dengan sikap investor. Ketidakhadiran investor ini sangat disesalkan pedagang. Sebab rencananya para pedagang akan mendengarkan langsung paparan investor terkait redesain yang dilakukan terhadap rencana pembangunan Pasar Turi.

Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Mukhlas Udin yang menemui pedagang mengaku akan melakukan pemanggilan kepada pihak PT GMI terkait perubahan desain. “Rapatnya kita tunda. Percuma rapat kalau pihak yang paling penting (PT GMI,red) tidak hadir,” katanya, Selasa (27/11/2012) sore.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemulihan Paska Kebakaran (TPPK) Pasar Turi tahap I, II dan IV Junaidi Ali Sadikin mengatakan, aksi boikot bayar angsuran akan terus dilakukan jika PT GMI tidak punya itikad baik untuk tetap berpedoman pada desain yang lama. “Kita akan boikot sampai ada kepastian desain tetap sama seperti yang diperlihatkan kepada kita,” ujarnya sembari mengatakan jika angsuran pembelian stan sudah masuk bulan ketiga.

Ia menjelaskan, pada kesepakatan awal, eskalator dibangun di sisi kanan dan kiri bangunan. Tapi pengembang tiba-tiba mengubah secara sepihak dengan menggabungkan kedua escalator baik untuk naik atau turun menjadi satu. Akibat penyatuan tersebut, maka ada  ruang kosong khususnya ruangan yang sudah tidak ada escalator. Informasi yang berkembang ruang kosong ini akan dijadikan stan terbuka dan diperjuangbelikan oleh pengembang.

Selain itu juga  escalator yang digabungkan itu lebarnya akan semakin menyempit sehingga tidak nyaman bagi pengunjung. “Kalau mau merubah seharusnya ada persetujuan dari kita,” kata pria yang akrab dipanggil Kho Ping ini.

Ia menambahkan dalam aturan manapun, kalau sudah ada kesepakatan jual beli dan disaksikan berbagai pihak, maka pengembang tak bisa melakukan perubahan seenaknya. Kondisi itu sama saja seperti membohongi pedagang setelah terjadi kesepakatan jual beli.

Sejak mengetahui adanya perubahan posisi eskalator, pihak pedagang sendiri sudah mendatangi pengembang. Tapi rupanya pengembang tak merespon tuntutan pedagang.

Bahkan  pengembang seperti  berusaha menghindari untuk bertemu dengan pedagang seperti dengan memindahkan kantor pemasaran  GMI dari kawasan Dupak ke Jl Panglima Sudirman. Makanya kami sepakat untuk memboikot pembayaran stan Pasar Turi Baru. (red)

Related posts

Tunggakan BPJS di RS Pemprov Bisa Pengaruhi Layanan Kesehatan Pada Masyarakat

kornus

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-73, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Dayung

kornus

Mudahkan Pelayanan Publik, Pemkot Surabaya Sederhanakan SPBE jadi Dua Aplikasi

kornus